Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Buleleng Tindak Enam Pedagang Bermobil

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satpol PP Buleleng bersama tim terpadu menertibkan pedagang bermobil di Jalan Imam Bonjol, Singaraja, dan memproses enam pelanggar untuk sidang tipiring.

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Imam Bonjol, Singaraja, Selasa (13/10/2026) pukul 05.00 Wita, petugas menjaring enam pedagang yang diduga melanggar aturan penataan pedagang kaki lima (PKL).

Sidak tersebut melibatkan Kepolisian Resor Buleleng, Dinas Perhubungan, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Operasi ini merupakan tindak lanjut pembinaan dan pengawasan yang sebelumnya telah diberikan kepada pedagang bermobil.

Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan badan jalan dan fasilitas umum tidak digunakan untuk aktivitas yang melanggar ketentuan.

“Enam pedagang yang terjaring diduga melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, sebagaimana dikaitkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat,” jelas Kappa seusai sidak.

Terhadap enam pedagang tersebut, petugas melakukan pendataan identitas, meminta mereka menandatangani dokumen penertiban, serta menyerahkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Buleleng.

Kappa menjelaskan, seluruh pedagang yang terjaring telah menjalani pemeriksaan melalui berita acara pemeriksaan (BAP). Mereka juga telah menandatangani surat panggilan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Kamis (15/10/2026).

“Enam pedagang tersebut telah menjalani pemeriksaan melalui BAP dan menandatangani surat panggilan untuk mengikuti sidang tipiring pada Kamis, 15 Oktober 2026,” imbuhnya.

Menurut Kappa, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban dan memastikan pemanfaatan ruang publik sesuai peruntukannya. Aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas apabila tidak ditata sesuai aturan.

“Aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban lingkungan apabila tidak ditata sesuai ketentuan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.