Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Tertibkan Pedagang Tumpah

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan pedagang tumpah di kawasan Jalan Kartini dan Jalan Kumbakarna, Kamis (9/7/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan pedagang tumpah di kawasan Jalan Kartini dan Jalan Kumbakarna, Kamis (9/7/2026). Langkah tegas ini diambil demi menjaga wajah kota agar tetap bersih, aman, nyaman, serta bebas dari kesemrawutan.

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Narendra, menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan mengimbau pedagang agar tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar. 

Pemerintah kota bahkan telah menyediakan tempat berjualan resmi di beberapa pasar kawasan Denpasar, namun sebagian pedagang tetap membandel dengan alasan mempertahankan pelanggan tetap.

"Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki, tetapi lokasi berjualan tidak boleh melanggar hak pejalan kaki dan pengguna jalan," tegas Bawa Narendra.

Aktivitas berdagang di trotoar dan badan jalan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Selain memicu kemacetan, kegiatan tersebut juga membahayakan keselamatan para pedagang itu sendiri.

Satpol PP Denpasar akan menyiagakan personel untuk melakukan patroli rutin di kawasan tersebut guna mencegah pedagang kembali menggelar lapak. 

Bawa Narendra turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga ketertiban umum dengan melaporkan pelanggaran Perda melalui layanan WhatsApp Bot Gerakan Bersama Siaga Kota (Gerba Sita) di nomor 081337338326.hen

wartawan
JRO
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.