Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Diterjunkan untuk Bersihkan Semua APK di Kota Denpasar

Bali Tribune/Petugas Satpol PP Denpasar membongkar alat peraga kampanye (APK) di Denpasar, Senin (15/4).

balitribune.co.id | DenpasarWakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, meminta Satpol PP Kota Denpasar bersama jajarannya untuk melakukan pembersihan dan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di seputaran Denpasar. Hal ini mengingat saat ini sudah memasuki masa tenang Pemilu mulai dari tanggal 14-16 April 2019.

Hal ini disampaikan Jaya Negara saat Rapat Koordinasi Keamanan menjelang Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Senin (15/4), yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP Kota Denpasar, Kades, Lurah, Camat, dan Sabha Upadesa Kota Denpasar.

Dikatakan Jaya Negara semua APK yang belum diturunkan, agar segera dibersihkan oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar, berkoordinasi bersama pihak Bawaslu agar tidak menimbulkan permasalahan nantinya.

Selain itu, kepada para Camat dengan berkoordinasi dengan Forum Kades/Lurah dan Kepala Lingkungan untuk memantau H-1 kesiapan pelaksanaan dari pada pembuatan Tempat Pemilihan Suara (TPS) di masing-masing wilayahnya.

“Kami berharap Pemilihan Presiden dan Legislatif Pemilu 2019 ini yang jatuh pada tanggal 17 April ini bisa berjalan dengan lancar dan aman khususnya di Denpasar, dengan menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. Dan Bapak Walikota Denpasar juga menginginkan agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Kota Denpasar terutama Forum Kades/Lurah agar berperan dan berpartisifasi aktif baik dalam berkoordinasi dengan instasi terkait untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Legeslatif di Denpasar”, ujar Jaya Negara.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata, saat diwawancarai dalam acara Koordinasi Keamanan Menjelang Pemilu 2019 di Kantor Walikota Denpasar mengatakan H-1 pelaksanaan Pemilu, semua APK harus sudah bersih.

“Saat ini kami bersama Satpol PP Kota Denpasar tengah melakukan penyisiran dan penurunan. Target H-1, semua APK sudah bersih sehingga tak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Ia juga mengimbau kepada semua camat agar pihak Trantib yang ada di wilayah Kecamatan juga ikut turun melakukan pembersihan APK ini. Kami minta ke para camat agar Trantib di Kecamatan juga digerakkan. Dan jika menemukan ada APK bisa dilaporkan agar nantinya bisa dibersihkan oleh petugas,” kata Arnata.

Jika seandainya saat pelaksanaan Pemilu yakni Rabu 17 April 2019 masih ditemukan APK maka Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah tersebut wajib menurunkannya. Dan jika hari H masih ada APK dengan jarak 200 sampai 500 meter dari TPS, KPPS wajib menurunkannya dan ia punya hak.

Untuk antisipasi terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu ini, Bawaslu meminta peran aktif masyarakat untuk menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu. Jika seandainya ada masyarakat yang menemukan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu di wilayah Denpasar agar melaporkan ke Bawaslu.

“Jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan dalam pelaksanaan Pemilu ini silahkan untuk melakukan pengaduan ke nomor 08113944031. Bawaslu Denpasar akan siap turun untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya.

Komisioner KPU Denpasar, I Made Windia, mengatakan, terkait dengan pengiriman logistik pemilu, dipastikan hari ini sudah rampung. Karena prosesnya sudah sejak hari Sabtu 13 April 2019 yang diawali di Kecamatan Denpasar Utara yang menyasar 11 desa.

Kemudian pada Minggu 14 April melakukan pengiriman di seluruh desa yang ada di Denpasar Timur. “Hari ini kita kirim di dua kecamatan, yakni Denbar dan Densel. Diprediksi pengiriman logistik ini akan selesai hari ini”, ujar Windia.yan

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.