Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Diterjunkan untuk Bersihkan Semua APK di Kota Denpasar

Bali Tribune/Petugas Satpol PP Denpasar membongkar alat peraga kampanye (APK) di Denpasar, Senin (15/4).

balitribune.co.id | DenpasarWakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, meminta Satpol PP Kota Denpasar bersama jajarannya untuk melakukan pembersihan dan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di seputaran Denpasar. Hal ini mengingat saat ini sudah memasuki masa tenang Pemilu mulai dari tanggal 14-16 April 2019.

Hal ini disampaikan Jaya Negara saat Rapat Koordinasi Keamanan menjelang Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Senin (15/4), yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP Kota Denpasar, Kades, Lurah, Camat, dan Sabha Upadesa Kota Denpasar.

Dikatakan Jaya Negara semua APK yang belum diturunkan, agar segera dibersihkan oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar, berkoordinasi bersama pihak Bawaslu agar tidak menimbulkan permasalahan nantinya.

Selain itu, kepada para Camat dengan berkoordinasi dengan Forum Kades/Lurah dan Kepala Lingkungan untuk memantau H-1 kesiapan pelaksanaan dari pada pembuatan Tempat Pemilihan Suara (TPS) di masing-masing wilayahnya.

“Kami berharap Pemilihan Presiden dan Legislatif Pemilu 2019 ini yang jatuh pada tanggal 17 April ini bisa berjalan dengan lancar dan aman khususnya di Denpasar, dengan menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. Dan Bapak Walikota Denpasar juga menginginkan agar para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Kota Denpasar terutama Forum Kades/Lurah agar berperan dan berpartisifasi aktif baik dalam berkoordinasi dengan instasi terkait untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Legeslatif di Denpasar”, ujar Jaya Negara.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata, saat diwawancarai dalam acara Koordinasi Keamanan Menjelang Pemilu 2019 di Kantor Walikota Denpasar mengatakan H-1 pelaksanaan Pemilu, semua APK harus sudah bersih.

“Saat ini kami bersama Satpol PP Kota Denpasar tengah melakukan penyisiran dan penurunan. Target H-1, semua APK sudah bersih sehingga tak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Ia juga mengimbau kepada semua camat agar pihak Trantib yang ada di wilayah Kecamatan juga ikut turun melakukan pembersihan APK ini. Kami minta ke para camat agar Trantib di Kecamatan juga digerakkan. Dan jika menemukan ada APK bisa dilaporkan agar nantinya bisa dibersihkan oleh petugas,” kata Arnata.

Jika seandainya saat pelaksanaan Pemilu yakni Rabu 17 April 2019 masih ditemukan APK maka Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah tersebut wajib menurunkannya. Dan jika hari H masih ada APK dengan jarak 200 sampai 500 meter dari TPS, KPPS wajib menurunkannya dan ia punya hak.

Untuk antisipasi terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu ini, Bawaslu meminta peran aktif masyarakat untuk menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu. Jika seandainya ada masyarakat yang menemukan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu di wilayah Denpasar agar melaporkan ke Bawaslu.

“Jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan dalam pelaksanaan Pemilu ini silahkan untuk melakukan pengaduan ke nomor 08113944031. Bawaslu Denpasar akan siap turun untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya.

Komisioner KPU Denpasar, I Made Windia, mengatakan, terkait dengan pengiriman logistik pemilu, dipastikan hari ini sudah rampung. Karena prosesnya sudah sejak hari Sabtu 13 April 2019 yang diawali di Kecamatan Denpasar Utara yang menyasar 11 desa.

Kemudian pada Minggu 14 April melakukan pengiriman di seluruh desa yang ada di Denpasar Timur. “Hari ini kita kirim di dua kecamatan, yakni Denbar dan Densel. Diprediksi pengiriman logistik ini akan selesai hari ini”, ujar Windia.yan

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.