Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Gianyar Sweeping Perumahan di Bibir Jurang

Bali Tribune/ata. Salah satu perumahan di Kabupaten Gianyar. Satpol PP kini tengah menggalakkan sweeping un

Balitribune.co.id | Gianyar - Pemkab Gianyar akan memperketat izin perumahan khususnya di kawasan rawan bencana. Mereka tak ingin kecolongan seperti ketika terjadinya rumah longsor di Banjar Sasih, Batubulan, yang menewaskan seorang ibu dan tiga anaknya, akhir tahun lalu.

Untuk memastikan kejadian serupa tak terulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar melakukan aksi sweeping dengan sasaran rumah yang berdiri di bibir jurang. Diduga, ada banyak rumah seperti itu yang dibangun tanpa mengantongi kelengkapan perizinan yang dipersyaratkan.

Salah satu sasaran penertiban ini adalah sebuah perumahan elit di Desa Pering, Blahbatuh, yang lokasinya di pinggir sungai. Meski perumahan ini sudah ada sejak lama, kenyataannya pemohonan izin bangunan ke Kantor Desa Pering baru ditujukan untuk 36 unit dari 51 unit bangunan.

Rumah-rumah itu yang digarap tahap pertama, belum termasuk bangunan yang dibangun pada tahap kedua. Namun, saat petugas mendatangi perumahan tersebut, salah seorang perwakilan pengembang mengaku sudah mengajukan permohonan untuk seluruh unit bangunan.

“Keterangan pengembang dan aparat desa sangat berbeda. Karena itu, pihak pengembang yang memiliki kapasitas kami minta hadir memberikan penjelasan secara langsung ke Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar),” ungkap Kadis Pol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha.

Sebagai langkah awal, pihaknya masih memberi toleransi berupa pembinaan. Namun, jika tidak segera diproses, akan ada sanksi lebih berat. Mengenai adanya beberapa rumah yang lokasinya di bibir jurang, permohonan izin dipastikan akan mendapat perhatian serius dari Dinas PU.

Pascakejadian di Batubulan, Bapak Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, sudah mengingatkan agar tim perizinan dan penegak perda lebih cermat dan wajib melakukan peninjauan lapangan sebelum mengeluarkan izin. Jika hanya di belakang meja, ada banyak yang terabaikan.

“Tidak hanya perumahan, akomodasi pariwisata yang berlokasi di daerah rawan bencana juag menjdi perhatian kami,” tegas Watha. Dari hasil sidak ini, paparnya, secara prinsip pengembang sudah memiliki izin lokasi, namun persyaratan lain seperti IMB justru masih diabaikan.

Pihaknya menduga masih banyak rumah yang dibagun oleh pengembang belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Selain potensi bencana, kondisi ini juga merugikan keuangan daerah. “Di Perumahan Dewi Uma ada 15 unit rumah dibangun tanpa memiliki IMB,” ujarnya.

Pihak Satpol PP memberi peringatan agar pihak pengembang segera melengkapi izin. Bila langkah pembinaan diabaikan, pihaknya akan menerbitkan surat peringatan (SP) 1. Jika tak juga digubris, pihaknya tak segan menerbitkan SP 2 dan SP 3 sehingga usaha itu bisa ditutup.

Watha mengatakan, pihaknya tak akan berhenti melakukan aksi penertiban seperti ini. “Kami akan terus meyambangi perumahan pengembang yang lain, sehingga semua usaha perumahan tertib administrasi. Masih banyak perumahan di bibir jurang yang belum kami periksa,” pungkasnya (*)

wartawan
Nyoman Astana
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.