Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Hentikan Pembangunan di Hutan Kintamani

satpol pp mengecek bangunan
Bali Tribune / MENGECEK - Satpol PP saat mengecek pembangunan di kawasan hutan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti adanya kegiatan pembangunan di kawasan hutan Kintamani, tepatnya di wilayah Desa Kedisan, Bangli, Satpol PP Bangli turun langsung ke lokasi, termasuk berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Rabu (8/10).

Kasat Pol PP Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan, bangunan tersebut berada di area Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan. Investor telah mengantongi izin pemanfaatan dari BKSDA Bali berupa izin usaha penyediaan jasa wisata alam, namun belakang malah investor membuat bangunan fisik. Adanya bangunan fisik itu mengundang penolakan dari warga sekitar. Dua bangunan yang rencananya akan difungsikan sebagai tempat penjualan makanan dan minuman telah berdiri di sana, sementara bagian pendukung lainnya masih dalam tahap pengerjaan.

Menanggapi polemik yang berkembang, Sugiarta menegaskan bahwa aktivitas pembangunan dihentikan sementara. Pihaknya  akan terus berkoordinasi dengan BKSDA yang mempunyai kewenangan atas kawasan itu. “Karena menimbulkan polemik di masyarakat, kami memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas tersebut sambil menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan BKSDA,” ujarnya.

Sebelumnya, Perbekel Kedisan I Nyoman Gamayana mengatakan bahwa, kawasan itu berada di wilayah Kedisan. Namun  sejauh ini  tidak ada pihak terkait yang melakukan sosialisasi ke desa terkait pembangunan itu. "Kami tahu untuk ijin pemanfaatan kawasan tersebut ada di BKSDA atau pemerintah pusat, namun demikian tetap perlu melakukan koordinasi dengan masyarakat yang selama ini ikut menjaga kawasan hutan," ungkapnya.

Pihaknya merasa khawatir jika hutan dibabat akan terjadi longsor  sementra di bawah areal proyek terdapat pemukiman penduduk. “Kami di Kedisan keberatan dengan pembangunan itu. Kenapa tidak ada koordinasi dengan desa," tanya Gamayana

Selaku masyarakat, ada dan tidaknya ijin, pihaknya menolak adanya pembangunan di kawasan hutan. "Kami justru mendorong agar kawasan hutan dijaga keaslianya, bila perlu dilakukan penghijauan agar  menghindari terjadi longsor," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.