Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Obok-obok Royal Palace - Temukan Karaoke dan Fitness Bodong

SIDAK – Tim Gabungan Pemkot Denpasar saat memeriksa beberapa ruangan di Royal Palace saat sidak Kamis (14/4).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama tim gabungan terdiri dari Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM) Denpasar, dan Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Denpasar melakukan sidak tempat usaha Panti Pijat Royal Palace Spa and Entertainment di Jalan Diponogoro Denpasar, Kamis (14/4).

Pantauan wartawan, tim dipimpin langsung Kasatpol PP Denpasar, IB Alit Wiradana tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 Wita. Sesampainya di lokasi, tim langsung menyisir satu per satu ruangan untuk mengecek fasilitas yang ada di Royal Palace. Mulai dari lantai satu, tim menemukan fasilitas bar dan sauna serta fasilitas fitness.

Sementara di lantai dua ditemukan puluhan ruangan yang digunakan untuk  spa. Tim lalu bergerak ke lantai tiga, dan ternyata di lokasi ini tim menemukan adanya fasilitas sejenis karaoke. Tim juga hendak meninjau langsung lantai empat bangunan tersebut, namun sayang tidak diperkenankan masuk karena alasan sedang dalam tahap renovasi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengatakan sidak tersebut menindaklanjuti laporan mengenai fasilitas karaoke yang disediakan di Royal Palace. Selain itu, sidak juga untuk memastikan izin-izin yang sudah dimiliki Royal Palace. “Kami cek seluruh ruangan untuk memastikan keberadaan karaoke seperti laporan masyarakat,” kata Wiradana.

Setelah melakukan pengecekan terhadap seluruh ruangan, kata Wiradana, ternyata pihaknya menemukan ada fasilitas serupa karaoke di lantai tiga bangunan tersebut. Selain itu, juga ada fasilitas spa, panti pijat, dan fasilitas fitness. Padahal izin yang dimiliki Royal Palace hanya izin panti pijat.

“Dalam hal ini, kenyataan di lapangan dari perizinan ternyata izinnya baru panti pijat saja. Sementara setelah cek realitasnya ada usaha spa, karaoke, panti pijat dan fitness.Terkait temuan tersebut kami akan koordinasikan bersama tim untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, dengan keberadaan fasilitas karaoke tersebut, maka secara normatif pemilik sudah melakukan pelanggaran. Apabila kegiatan tersebut terus dilakukan tanpa izin, maka pihaknya bisa saja melakukan tindakan yustisi berupa penyegelan. “Kami akan lakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah Kota Denpasar sejatinya tidak menutup adanya investasi di Denpasar. Hanya saja, investasi tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku. Terkait temuan ini kami menunggu hasil pembahasan dengan tim untuk tindakan lebih lanjut,” katanya.

Sementara Kabid Penindakan Satpol PP Denpasar, I Wayan Wirawan, menambahkan terkait adanya temuan dari tim yang ternyata pihak Royal Palace menyediakan fasilitas karaoke dan fasilitas lainnya, sementara izin yang dimiliki hanya izin panti pijat, maka pihaknya meminta kepada pemilik Royal Palace untuk sementara menghentikan aktivitas karaoke dan fitness di lokasi tersebut.
 “Yang jelas izinnya kan hanya satu yakni panti pijat. Untuk fasilitas lainnya tidak berizin, maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami meminta kepada pemilik untuk legowo menghentikan kegiatan karaoke terlebih dahulu. Sementara dipersilakan untuk melakukan aktivitas jasa panti pijat sesuai izin yang dimiliki. Karaoke dihentikan dahulu panti pijat tetap jalan. Biar bagaimanapun itu sudah pelanggaran. Kalau tidak menghentikan kami akan datang bersama yustisi melakukan langkah penyegelan,” katanya.

Sementara Owner Royal Palace Spa and Entertainment, Putu Budi mengatakan, usaha miliknya sejatinya basic-nya merupakan usaha spa dan entertainment. Terkait fasilitas karaoke dan fitness tersebut, kata pria asal Karangasem ini, hanyalah sebagai fasilitas tambahan saja.

“Itu bukan karaoke, tapi fasilitas tambahan saja,  kalau sebelum massage ada tamu mau nyanyi, kami persilakan. Konsepnya itu spa entertainment. Usaha massage sambil nunggu sambil bernyanyi. Untuk karaoke itu hanya fasilitas penunjang saja. Layanan utama tetap panti pijat sesuai izin yang dimiliki,” katanya.

Terkait adanya sikap dari Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan penghentian bahkan penyegelan terhadap usaha yang dijalankannya, pihaknya mengaku belum berani bersikap. “Kalau memang disegel takutnya akan terjadi keributan. Sementara kami belum bisa jawab, kami diskusikan dahulu. Ini masalahnya terkait tenaga kerja yang ada di sini. Ini kalau dihentikan karyawan kami kerja di mana,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Mode Gahar Aktif! Kontingen Badung Siap Sapu Bersih Emas PORJAR Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi Pekan Olahraga Pelajar (PORJAR) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026. Sebanyak 1.707 orang yang terdiri dari atlet, pelatih, official, dan pendamping resmi dilepas di Lapangan Puspem Badung, Jumat (29/5/2026), oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Pimpin Sosialisasi Program Beasiswa 'Nak Badung' Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin jalannya Sosialisasi Beasiswa Nak Badung Tahun 2026 yang dihadiri oleh pimpinan Perguruan Tinggi se-Provinsi Bali. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (29/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Servis Murah Cemerlang Motor Sapa Warga di Anniversary SD Alam Nusantara

balitribune.co.id | Amlapura – Dalam rangka memeriahkan Anniversary ke-5 SD Alam Nusantara, Cemerlang Motor Karangasem menghadirkan program spesial bertajuk “Servis Murah Anniversary 5th SD Alam Nusantara” yang ditujukan khusus bagi orang tua siswa dan para guru. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Cemerlang Motor dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan kualitas layanan servis Honda yang terpercaya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Tawur Desa Adat Sumerta

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri upacara Karya Tawur di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (28/5/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Utama Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, dan Tawur Balik Sumpah Utama di desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekowisata Karangsewu, Wajah Baru Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Negara - Di ujung paling barat Pulau Bali, tepat di bibir Selat Bali, Kelurahan Gilimanuk, sebuah kawasan wisata alam tradisional diam-diam tumbuh menjadi wajah baru pariwisata berbasis masyarakat. Namanya Karangsewu. Berada di dalam kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), hidden gem ini berkembang subur lewat tangan masyarakat lokal, tanpa sentuhan modal investor besar.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Ruang Kelas Baru, Pemkot Denpasar Alokasikan Anggaran Rp98,6 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp98,6 miliar untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di 15 Sekolah Dasar (SD) sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, pengerjaan fisik di empat sekolah resmi dimulai pada Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.