Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Obok-obok Royal Palace - Temukan Karaoke dan Fitness Bodong

SIDAK – Tim Gabungan Pemkot Denpasar saat memeriksa beberapa ruangan di Royal Palace saat sidak Kamis (14/4).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama tim gabungan terdiri dari Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM) Denpasar, dan Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Denpasar melakukan sidak tempat usaha Panti Pijat Royal Palace Spa and Entertainment di Jalan Diponogoro Denpasar, Kamis (14/4).

Pantauan wartawan, tim dipimpin langsung Kasatpol PP Denpasar, IB Alit Wiradana tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 Wita. Sesampainya di lokasi, tim langsung menyisir satu per satu ruangan untuk mengecek fasilitas yang ada di Royal Palace. Mulai dari lantai satu, tim menemukan fasilitas bar dan sauna serta fasilitas fitness.

Sementara di lantai dua ditemukan puluhan ruangan yang digunakan untuk  spa. Tim lalu bergerak ke lantai tiga, dan ternyata di lokasi ini tim menemukan adanya fasilitas sejenis karaoke. Tim juga hendak meninjau langsung lantai empat bangunan tersebut, namun sayang tidak diperkenankan masuk karena alasan sedang dalam tahap renovasi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengatakan sidak tersebut menindaklanjuti laporan mengenai fasilitas karaoke yang disediakan di Royal Palace. Selain itu, sidak juga untuk memastikan izin-izin yang sudah dimiliki Royal Palace. “Kami cek seluruh ruangan untuk memastikan keberadaan karaoke seperti laporan masyarakat,” kata Wiradana.

Setelah melakukan pengecekan terhadap seluruh ruangan, kata Wiradana, ternyata pihaknya menemukan ada fasilitas serupa karaoke di lantai tiga bangunan tersebut. Selain itu, juga ada fasilitas spa, panti pijat, dan fasilitas fitness. Padahal izin yang dimiliki Royal Palace hanya izin panti pijat.

“Dalam hal ini, kenyataan di lapangan dari perizinan ternyata izinnya baru panti pijat saja. Sementara setelah cek realitasnya ada usaha spa, karaoke, panti pijat dan fitness.Terkait temuan tersebut kami akan koordinasikan bersama tim untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, dengan keberadaan fasilitas karaoke tersebut, maka secara normatif pemilik sudah melakukan pelanggaran. Apabila kegiatan tersebut terus dilakukan tanpa izin, maka pihaknya bisa saja melakukan tindakan yustisi berupa penyegelan. “Kami akan lakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah Kota Denpasar sejatinya tidak menutup adanya investasi di Denpasar. Hanya saja, investasi tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku. Terkait temuan ini kami menunggu hasil pembahasan dengan tim untuk tindakan lebih lanjut,” katanya.

Sementara Kabid Penindakan Satpol PP Denpasar, I Wayan Wirawan, menambahkan terkait adanya temuan dari tim yang ternyata pihak Royal Palace menyediakan fasilitas karaoke dan fasilitas lainnya, sementara izin yang dimiliki hanya izin panti pijat, maka pihaknya meminta kepada pemilik Royal Palace untuk sementara menghentikan aktivitas karaoke dan fitness di lokasi tersebut.
 “Yang jelas izinnya kan hanya satu yakni panti pijat. Untuk fasilitas lainnya tidak berizin, maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami meminta kepada pemilik untuk legowo menghentikan kegiatan karaoke terlebih dahulu. Sementara dipersilakan untuk melakukan aktivitas jasa panti pijat sesuai izin yang dimiliki. Karaoke dihentikan dahulu panti pijat tetap jalan. Biar bagaimanapun itu sudah pelanggaran. Kalau tidak menghentikan kami akan datang bersama yustisi melakukan langkah penyegelan,” katanya.

Sementara Owner Royal Palace Spa and Entertainment, Putu Budi mengatakan, usaha miliknya sejatinya basic-nya merupakan usaha spa dan entertainment. Terkait fasilitas karaoke dan fitness tersebut, kata pria asal Karangasem ini, hanyalah sebagai fasilitas tambahan saja.

“Itu bukan karaoke, tapi fasilitas tambahan saja,  kalau sebelum massage ada tamu mau nyanyi, kami persilakan. Konsepnya itu spa entertainment. Usaha massage sambil nunggu sambil bernyanyi. Untuk karaoke itu hanya fasilitas penunjang saja. Layanan utama tetap panti pijat sesuai izin yang dimiliki,” katanya.

Terkait adanya sikap dari Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan penghentian bahkan penyegelan terhadap usaha yang dijalankannya, pihaknya mengaku belum berani bersikap. “Kalau memang disegel takutnya akan terjadi keributan. Sementara kami belum bisa jawab, kami diskusikan dahulu. Ini masalahnya terkait tenaga kerja yang ada di sini. Ini kalau dihentikan karyawan kami kerja di mana,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Hadirkan "Pecalang Digital", Astra Motor Bali Perkuat Keamanan Motor Honda dengan Anti-Theft Alarm

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda terus berinovasi dalam menghadirkan fitur keamanan bagi konsumen melalui teknologi anti-theft alarm yang kini semakin canggih dan responsif. Mengusung konsep “Pecalang Digital”, fitur ini menjadi garda terdepan dalam melindungi sepeda motor dari potensi tindak pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Cekcok Berujung Maut di Kuta, Seorang Pria Tewas Ditusuk Obeng

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria berinisial MB (47) tewas ditusuk obeng di depan Bengkel Motor Adi Jaya Jalan Pantai Kuta Nomor 4 Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/4/2026), pukul 01.02 Wita. Ia ditusuk obeng lantaran mendatangi kontrakan mantan pacarnya, pelaku berinisial ESP (44).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Laksanakan Bhakti Penyineban Pujawali Pura Agung Lokanatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penyineban Pujawali di Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Denpasar, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian pujawali yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa, sekaligus menjadi momentum memperkuat sradha bhakti umat.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemkab Karangasem dalam Puncak Karya IBTK di Pura Agung Besakih Tahun 2026

balitribune.co.id | Amlapuira - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta nilai-nilai spiritual umat Hindu di Bali melalui keikutsertaan dalam Puncak Pujawali Upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Keamanan Pariwisata, Satpolairud Gencarkan Patroli di Perairan Nusa Dua

balitribune.co.id I Badung - Pihak kepolisian bersama pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung semakin meningkatkan keamanan bagi wisatawan yang berlibur di Bali. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat global bahwa Bali aman untuk dikunjungi wisatawan di tengah konflik geopolitik di sejumlah negara.

Baca Selengkapnya icon click

300 Ribu Turis Australia Diprediksi Akan Serbu Bali

balitribune.co.id I Badung - Setelah melalui masa sepi kunjungan wisatawan atau low season pada Januari hingga Maret 2026, saat ini pariwisata Bali sudah memasuki musim liburan bagi wisatawan asing. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, mulai April, Mei dan seterusnya merupakan periode liburan turis asing ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.