Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Obok-obok Royal Palace - Temukan Karaoke dan Fitness Bodong

SIDAK – Tim Gabungan Pemkot Denpasar saat memeriksa beberapa ruangan di Royal Palace saat sidak Kamis (14/4).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama tim gabungan terdiri dari Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM) Denpasar, dan Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Denpasar melakukan sidak tempat usaha Panti Pijat Royal Palace Spa and Entertainment di Jalan Diponogoro Denpasar, Kamis (14/4).

Pantauan wartawan, tim dipimpin langsung Kasatpol PP Denpasar, IB Alit Wiradana tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 Wita. Sesampainya di lokasi, tim langsung menyisir satu per satu ruangan untuk mengecek fasilitas yang ada di Royal Palace. Mulai dari lantai satu, tim menemukan fasilitas bar dan sauna serta fasilitas fitness.

Sementara di lantai dua ditemukan puluhan ruangan yang digunakan untuk  spa. Tim lalu bergerak ke lantai tiga, dan ternyata di lokasi ini tim menemukan adanya fasilitas sejenis karaoke. Tim juga hendak meninjau langsung lantai empat bangunan tersebut, namun sayang tidak diperkenankan masuk karena alasan sedang dalam tahap renovasi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengatakan sidak tersebut menindaklanjuti laporan mengenai fasilitas karaoke yang disediakan di Royal Palace. Selain itu, sidak juga untuk memastikan izin-izin yang sudah dimiliki Royal Palace. “Kami cek seluruh ruangan untuk memastikan keberadaan karaoke seperti laporan masyarakat,” kata Wiradana.

Setelah melakukan pengecekan terhadap seluruh ruangan, kata Wiradana, ternyata pihaknya menemukan ada fasilitas serupa karaoke di lantai tiga bangunan tersebut. Selain itu, juga ada fasilitas spa, panti pijat, dan fasilitas fitness. Padahal izin yang dimiliki Royal Palace hanya izin panti pijat.

“Dalam hal ini, kenyataan di lapangan dari perizinan ternyata izinnya baru panti pijat saja. Sementara setelah cek realitasnya ada usaha spa, karaoke, panti pijat dan fitness.Terkait temuan tersebut kami akan koordinasikan bersama tim untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, dengan keberadaan fasilitas karaoke tersebut, maka secara normatif pemilik sudah melakukan pelanggaran. Apabila kegiatan tersebut terus dilakukan tanpa izin, maka pihaknya bisa saja melakukan tindakan yustisi berupa penyegelan. “Kami akan lakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah Kota Denpasar sejatinya tidak menutup adanya investasi di Denpasar. Hanya saja, investasi tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku. Terkait temuan ini kami menunggu hasil pembahasan dengan tim untuk tindakan lebih lanjut,” katanya.

Sementara Kabid Penindakan Satpol PP Denpasar, I Wayan Wirawan, menambahkan terkait adanya temuan dari tim yang ternyata pihak Royal Palace menyediakan fasilitas karaoke dan fasilitas lainnya, sementara izin yang dimiliki hanya izin panti pijat, maka pihaknya meminta kepada pemilik Royal Palace untuk sementara menghentikan aktivitas karaoke dan fitness di lokasi tersebut.
 “Yang jelas izinnya kan hanya satu yakni panti pijat. Untuk fasilitas lainnya tidak berizin, maka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami meminta kepada pemilik untuk legowo menghentikan kegiatan karaoke terlebih dahulu. Sementara dipersilakan untuk melakukan aktivitas jasa panti pijat sesuai izin yang dimiliki. Karaoke dihentikan dahulu panti pijat tetap jalan. Biar bagaimanapun itu sudah pelanggaran. Kalau tidak menghentikan kami akan datang bersama yustisi melakukan langkah penyegelan,” katanya.

Sementara Owner Royal Palace Spa and Entertainment, Putu Budi mengatakan, usaha miliknya sejatinya basic-nya merupakan usaha spa dan entertainment. Terkait fasilitas karaoke dan fitness tersebut, kata pria asal Karangasem ini, hanyalah sebagai fasilitas tambahan saja.

“Itu bukan karaoke, tapi fasilitas tambahan saja,  kalau sebelum massage ada tamu mau nyanyi, kami persilakan. Konsepnya itu spa entertainment. Usaha massage sambil nunggu sambil bernyanyi. Untuk karaoke itu hanya fasilitas penunjang saja. Layanan utama tetap panti pijat sesuai izin yang dimiliki,” katanya.

Terkait adanya sikap dari Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan penghentian bahkan penyegelan terhadap usaha yang dijalankannya, pihaknya mengaku belum berani bersikap. “Kalau memang disegel takutnya akan terjadi keributan. Sementara kami belum bisa jawab, kami diskusikan dahulu. Ini masalahnya terkait tenaga kerja yang ada di sini. Ini kalau dihentikan karyawan kami kerja di mana,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

PKK Sukawati Diberi Edukasi Postur Tubuh, Pencegahan Osteoporosis, dan Pelatihan Minuman Kesehatan Beras Kencur

balitribune.co.id | Gianyar – Upaya dalam peningkatan kesehatan masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Sukawati, Gianyar, tim dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dan pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu PKK Desa Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Anemia Sejak Dini, Tim FKIK Universitas Warmadewa Edukasi Remaja di Desa Celuk

balitribune.co.id | Gianyar — Upaya pencegahan anemia pada remaja terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh tim dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pura Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, dan dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Desa Celuk.

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Tutup Gorong-gorong di Jalan Raya Sading Digondol Maling

balitribune.co.id | Mangupura - Belasan tutup gorong-gorong atau "manhole" di Jalan Raya Sading,  Kecamatan Mengwi, Badung tetiba hilang digondol maling. Hilangnya tutup gorong-gorong dari besi ini tentu saja sangat membahayakan pejalan kaki. Pasalnya, gorong-gorong bak jebakan tikus bagi pejalan kaki karena bolong-bolong. Belum diketahui pasti 'tangan panjang siapa yang menggondol tutup gorong-gorong berjumlah belasan itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.