Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Segel Sky Garden, Polresta Pasang Police Line

Bali Tribune/ray, Petugas kepolisian berjaga di depan Sky Garden. Disiagakan pula mobil rantis Brimob di tempat hiburan yang telah dipasangi garis polisi itu.

Balitribune.co.id | KUTA - Didera berbagai masalah hukum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menutup operasional Sky Garden, Jumat (16/08/2019) sore. Aparat kepolisian dari Polresta Denpasar kemudian memasang garis polisi di tempat hiburan yang setiap malamnya dikunjungi banyak turis asing tersebut. Masalah yang membelit Sky Garden dilaporkan ke kepolisian oleh pemilik PT ESC Urban Food Station, Titian Wilaras alias Kris, yang menjadi pemegang 66 persen saham night club tersebut. Salah satunya, pelecehan yang dialami anaknya, Pamela Wilaras, yang diduga dilakukan Manajer SDM Sky Garden, I Putu Gede Ambara Sadewa,

Titian Wilaras didamping kuasa hukumnya, Nyoman Ferri Supriadi, mengatakan, tiga laporan dari pihaknya yang langsung ditindaklanjuti. Pertama laporan terhadap Muhammad Rifan dengan nomor laporan STPDL/913/VIII/Bali/Resta DPS. Rifan dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan atau pencemaran nama baik. Yaitu dengan menyebarkan fotonya (Titian Wilaras, red)) ke sejumlah media. Dalam foto itu, Titian Wilaras duduk di salah satu ruangan di Mapolsek Kuta. Kedua, accounting Sky Garden, Yulanne Rustanti, melaporkan Direktur Sky Garden, Suwarno, tentang penggelapan dalam jabatan dengan nomor laporan STPDL/914/VIII/Bali/Resta DPS.

Suwarno diduga tidak meyerahan uang perusahaan dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi dengan kerugian Rp 1 miliar lebih. Selanjutnya, Pamela Wilaras melaporkan I Putu Gede Ambara Sadewa selaku manager SDM, dengan dugaan perbuatan pelecehan dengan nomor laporan STPL/912/VIII/2019/Bali/Resta DPS. “Ini akan dilakukan rekonstruksi. Sebagai orang tua, sangat berharap I Putu Gede Ambara Sadewa diproses secara hukum yang berlaku. Orang tua mana yang terima anak digituin. Pernyataan pertama sudah ada kok dan ditandatangani terlapor yang mengakui kesalahan karena melakukan perbuatan itu,” ungkap Titian, sebelum rekonstruksi.

Ferri Supriadi menambahkan, kejadian itu berlangsung di bagian kitchen Sky Garden. “Pamela shock dan trauma atas kejadian tersebut. Ia sempat menjalani perawatan psikologi. Bahkan ia meminta agar dalam rekonstruksi ini dipakai peran pengganti wanita karena dia masih merasa trauma atas kejadian yang menimpanya,” jelas Ferri, lebih lanjut. Tim gabungan dari Polsek Kuta, Polresta Denpasar dan Brimob Polda Bali berjumlah sekitar 50 personel dan Satpol PP Kabupaten Badung sebanyak 15 orang tiba di Sky Gerden, pukul 14.00 Wita. Saat itu juga dilangsungkan rekonstruksi terkait laporan - laporan tersebut. Polresta menangani tiga laporan, sedangkan Polsek Kuta dua laporan.

Polsek Kuta merekonstruksi laporan terkait pencurian dan penganiayaan yang dilaporkan Suwarno. Dengan pengamanan Brimob bersenjata lengkap, anggota Reskrim melakukan rekonstruksi. Rekonstruksi oleh Polresta Denpasar dipimpin Kasat Reskrim, Kompol I Wayan Arta Ariawan. Polsek Kuta dipimpin Kapolsek, AKP Teuku Ricki Fandlianshah. Lantaran para pelapor di Polsek Kuta tidak hadir, akhirnya dilangsungkan dengan peran pengganti. Dalam kasus pencurian yang dilaporkan ke Polsek Kuta itu, Kris langsung membantah. Dia mengaku sebagai pemilik, jadi sah-sah saja jika ia mengambil uang hasil penjualan di Sky Garden. Juga terkait dengan rekonstruksi dugaan penganiayaan.

Saat diperagakan ternyata yang terjadi hanyalah peristiwa penamparan. Itu terpaksa dilakukan oleh terlapor Markus Karel Senen terhadap oknum karyawan lantaran refleks karena mengetahui anak pemilik diperlakukan tak senonoh. Dalam rekonstruksi pelecehan seksual di kitchen Sky Garden, ternyata benar ada perbuatan pelecahan itu. Dalam belasan adegan yang diperagakan Pamela Wilaras, dimulai ketika 17 Juli 2019 sekitar pukul 14.00 Wita, Pemela yang menjabat di bagian keuangan datang ke ruang admin kitchen Sky Garden untuk meminta data infentory kitchen kepada Ambara Sadewa. Korban disuruh duduk sebentar, namun menolak karena ada pekerjaan yang harus diselesaikan.

Tak diduga, terlapor malah memegang pundak korban dan memaksanya duduk. Karena itu, korban sempat membentaknya. Terlapor justru menggenggam pundak Pamela lebih keras lagi sehingga ia ketakutan. Terlapor langsung menggerayangi leher korban menggunakan tangan. Salah satu tangannya dimasukan ke bagian perut korban. Terlapor sempat berkata: “Kamu cantik, badanmu bagus, tinggi, putih, dadamu besar”. Korban lalu berontak melakukan perlawanan. Terlapor kembali mengancam. “Awas kamu jangan berani ngadu, karena ini perintah atasan”. Karena ketakutan, Pamela langsung lari keluar dari ruangan itu. Usai rekonstruksi, Sky Gerden dipasangi police line.

Untuk lebih aman lagi, pihak kepolisian menempatkan satu unit mobil rantis Brimob Polda Bali di depan Sky Garden sampai masalah tersebut selesai diproses secara hukum. Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Arta Ariawan, mengatakan, Polresta dan Polsek melakukan rekonstruksi atas laporan yang diterima. Pemasangan police line untuk mengamankan TKP. “Kami bersinergi dengan Satpol PP Badung,” katanya. Adanya mobil rantis Brimob serta petugas bersenjata yang berjaga menarik wisatawan asing dan domestik untuk mengabadikan momen tersebut. Ada yang foto-foto dekat mobil rantis. Ada juga yang foto bareng anggota Brimob atau berdiri di depan garis polisi. (*)

wartawan
redaksi
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.