Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Sidak Dua Toko Modern

satpol pp
Satpol PP Denpasar saat sidak toko modern tak berizin di Denpasar, Senin (27/6).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan sidak terhadap keberadaan dua toko modern di Denpasar yakni di Jalan Tukad Badung Renon dan Jalan Sidakarya Denpasar, Senin (27/6). Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan dua toko modern berjaringan yang sudah beroperasi namun diduga belum berizin.

Kasatpol PP Kota Denpasar IB Alit Wiradana, mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dua toko modern yang diduga tidak mengantongi izin. Setelah dilakukan peninjauan lapangan ternyata benar dua toko modern berjaringan tersebut tidak mengantongi izin. Oleh karena itu pihaknya langsung memberikan surat peringatan.

“Ada dua toko modern berjaringan yang setelah kami tinjau ternyata benar telah beroperasi namun belum mengantongi izin. Satu toko di Jalan Tukad Badung Renon dan satu lagi di Jalan Sidakarya,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, saat melakukan peninjauan ke lapangan, pemilik toko bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Dengan demikian, pihaknya mengagendakan akan memanggil pemilik toko untuk dapat dimintai keterangan.

“Saat ke lapangan pemilik kedua toko modern tersebut tidak ada di lokasi. Yang dapat ditemui hanya pihak manajemen dan karyawannya. Meskipun demikian kami telah meminta agar pemilik segera mengurus izinnya. Untuk menindak lanjuti hal tersebut kami juga akan memanggil pemilik toko modern tersebut besok (hari ini,-red) untuk dimintai keterangan,” kata Wiradana.

Wiradana menegaskan, jika setelah peringatan ini tidak ada tindak lanjut dari pemilik toko, pihaknya memastikan akan melakukan penyegelan terhadap dua toko modern berjaringan tanpa izin tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Denpasar.

“Kami akan mengerahkan anggota untuk memonitor dua toko tersebut, karena penataan dan pembinaan Pasar Tradisional, pusat Pembelanjaan dan toko Modern telah diatur pada Peraturan Walikota Denpasar Nomor 9 Tahun 2009,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Festival Jatiluwih VI 2025, Bupati Sanjaya: Perpaduan Budaya, Alam dan Semangat Kebersamaan Tabanan Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Istri selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih ke-VI tahun 2025 yang berlangsung meriah di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (19/7).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran HMC 2025, Tantangan untuk Modifikator Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Pendaftaran resmi telah dibuka dan khusus untuk regional Bali, ajang bergengsi ini akan digelar pada 13 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

E-Monev, Perkuat Keterbukaan Iinformasi Publik di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan berlangsung di Ruang Rapat I Diskominfo Badung, Jumat (18/7).

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Alam Lewat Karya Pasir dan Ukir, Seniman Muda Badung Guncang PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seniman Muda Badung yang merupakan perkumpulan para seniman asli Kabupaten Badung membuat guncang panggung terbuka Ardha Candra pada Kamis (18/7) malam. Mementaskan seni pertunjukan kolosal berbasis tradisi, Seniman Muda Badung memberikan pesan jika alam semesta harus dijaga melalui karyanya yang berjudul 'Pasir dan Ukir'.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.