Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Sidak Dua Toko Modern

satpol pp
Satpol PP Denpasar saat sidak toko modern tak berizin di Denpasar, Senin (27/6).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan sidak terhadap keberadaan dua toko modern di Denpasar yakni di Jalan Tukad Badung Renon dan Jalan Sidakarya Denpasar, Senin (27/6). Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan dua toko modern berjaringan yang sudah beroperasi namun diduga belum berizin.

Kasatpol PP Kota Denpasar IB Alit Wiradana, mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dua toko modern yang diduga tidak mengantongi izin. Setelah dilakukan peninjauan lapangan ternyata benar dua toko modern berjaringan tersebut tidak mengantongi izin. Oleh karena itu pihaknya langsung memberikan surat peringatan.

“Ada dua toko modern berjaringan yang setelah kami tinjau ternyata benar telah beroperasi namun belum mengantongi izin. Satu toko di Jalan Tukad Badung Renon dan satu lagi di Jalan Sidakarya,” kata Wiradana.

Dikatakan Wiradana, saat melakukan peninjauan ke lapangan, pemilik toko bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Dengan demikian, pihaknya mengagendakan akan memanggil pemilik toko untuk dapat dimintai keterangan.

“Saat ke lapangan pemilik kedua toko modern tersebut tidak ada di lokasi. Yang dapat ditemui hanya pihak manajemen dan karyawannya. Meskipun demikian kami telah meminta agar pemilik segera mengurus izinnya. Untuk menindak lanjuti hal tersebut kami juga akan memanggil pemilik toko modern tersebut besok (hari ini,-red) untuk dimintai keterangan,” kata Wiradana.

Wiradana menegaskan, jika setelah peringatan ini tidak ada tindak lanjut dari pemilik toko, pihaknya memastikan akan melakukan penyegelan terhadap dua toko modern berjaringan tanpa izin tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Denpasar.

“Kami akan mengerahkan anggota untuk memonitor dua toko tersebut, karena penataan dan pembinaan Pasar Tradisional, pusat Pembelanjaan dan toko Modern telah diatur pada Peraturan Walikota Denpasar Nomor 9 Tahun 2009,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.