Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Stop Proyek RS di Mekar Buana

izin
Proyek rumah sakit di Jalan Raya Mambal-Singapadu, distop Satpol PP karena diduga tidak mengantongi izin lengkap.

BALI TRIBUNE - Sebuah proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) di Banjar Bindu, Desa Mekar Buana, Kecamatan Abiansemal dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Badung. Proyek rumah sakit berlantai 4 ini distop lantaran diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Kami sudah menghentikan proyek tersebut karena belum lengkat mengantongi izin,” ujar Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Minggu (29/4).

Kata dia, terungkapnya proyek rumah sakit yang berlokasi di Jalan Raya Mambal-Singapadu ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Proyek saat ini sedang berlangsung. “Sepintas bangunannya mirip hotel,  dengan jumlah kamar yang cukup banyak. Tapi, setelah kita cek ke lapangan ternyata belum lengkap izinnya,” tegasnya.

Proyek rumah sakit ini hanya mengantongi izin persetujuan prinsip, sedangkan rekomendasi UPL/UKL masih dalam proses. “Mereka hanya memiliki persetujun prinsip, rekomendasi UPL/UKL masih dalam proses dan belum terbit,” jelas Suryanegara.

Nah, karena belum lengkap izinnya, makanya pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyetopan kegiatan. “Seblum izin lengkap, kita sudah perintahkan untuk mengentikan semua kegiatan pembangunan,” katanya.

Pejabat asal Denpasar ini pun mewarning semua kegiatan pembangunan di gumi keris agar melengkapi segala perizinannya sebelum membangun. Bila tidak, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penutupan. “Intinya, sebelum ada izin tidak boleh membangun,” pungkas Suryangera.

wartawan
I Made Darna
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.