Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Stop Reklamasi di Pengambengan

REKLAMASI - Pengurugan pantai atau reklamasi oleh PT BBM di Pantai Banjar Ketapang, Desa Pengambengan, Negara yang dihentikan Satpol PP setempat.

Negara, Bali Tribune

Proyek pengurugan pantai menggunakan batu amor yang dilakukan pabrik tepung ikan PT Bumi Bali Mina (BBM) di Banjar Ketapang, Desa Pengambengan, Negara diprotes warga.

Pantauan di lokasi Rabu (13/4), tampak batu amor sudah terpasang membentuk  benteng membentang sepanjang bibir pantai di sisi selatan pabrik. Puluhan mobil dump truck terlihat menurunkan batu amor, sementara sebuah alat berat sedang beroperasi.

Sejumlah warga mengatakan, abrasi semakin parah sejak adanya aktivitas pengurugan tersebut, beberapa pekan terakhir ini. Warga mengaku tidak berani menuduh, tetapi menurut warga yang bermukin di pesisir pantai di sekitar lokasi, gempuran gelombang air laut semakin parah hingga mengancam permukiman warga. Mereka pun resah. Selain itu, warga setempat yang merupakan nelayan mengaku kesulitan menambatkan jukungnya.

Salah seorang warga, Dahuri (63) mengatakan selama ini tidak ada sosialisasi proyek itu, dan sebagai rakyat kecil, warga hanya bisa menjadi penonton. Jika nantinya tempat tinggalnya terkikis, warga tidak tahu harus ke mana.

Satpol PP Kabupaten Jembrana, Rabu pagi turun ke lokasi dan menyetop proyek pengurugan, serta menyita kunci eskavator dan meminta pemilik pabrik datang ke Kantor Satpol PP.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I GN Rai Budhi di dampingi Kasi Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Tranmas dan Tibum), I Nyoman Gede Suda Asmara menyatakan, pihaknya menyetop operasional proyek reklamasi (pengurugan) pantai sepanjang 40 meter dan menjorok ke tengah 30 meter tersebut.

Menurut dia, seharusnya reklamasi yang dilakukan sepanjang 10 sampai 50 meter harus dilengkapi UPL-KL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) sesuai Perda Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2015.

Begitu pula dengan pengangkutan alat berat, kata Rai Budhi harus sesuai Perda Nomor 8 Tahun 1994 tentang Pengangkutan Alat Berat. Pihaknya meminta agar pemilik proyek segera mengurus UPL-KL yang pengkajian lingkungannya dilakukan Kantor LHKP.

Secara terpisah, Direktur PT Bumi Bali Mina, Kukuh Wicaksono saat dikonfirmasi Rabu siang membantah melakukan reklamasi atau pengurugan pantai. Menurutnya, proyek tersebut sebagai senderan untuk mengamankan lahan miliknya.

Ia menyebutkan, dari total tanah 59 are ‘miliknya’ sebagian telah hilang karena abrasi. Jika tidak dibangun senderan, lanjutnya,  maka akan tambah tergerus.

Diakuinya proyek tersebut belum mengantongi dokumen UPL-KL atau izin lainnya. Selama ini ia menganggap izin tersebut tidak perlu karena proyek itu di lahan miliknya, terlebih ia telah berkoordinasi dengan pihak desa. Pihaknya pun akan menghentikan kegiatan hingga memiliki UPL-KL.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.