Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

penertiban bangunan
Bali Tribune / PENERTIBAN - Petugas dari Satpol PP, Dinas PUPRPKP, dan DPMPTSP Tabanan melakukan penertiban terhadap salah satu bangunan yang terindikasi berada di zona LSD Desa Beraban, Kecamatan Kediri, pada Kamis (10/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ada tiga bangunan yang menjadi sasaran penertiban tersebut, yakni Rumah Makan Bebek Sari Uma, sebuah warung kopi, serta Vetra Garden yang seluruhnya berada di lingkungan Banjar Batugaing.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, pemilik Rumah Makan Bebek Sari Uma dan satu warung kopi menyatakan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun belum memiliki perizinan lainnya. Sementara itu, pemilik warung kopi lainnya dan Vetra Garden belum dapat menunjukkan dokumen perizinan sama sekali.

Ketiga pemilik bangunan tersebut diundang untuk hadir ke Kantor Satpol PP Tabanan pada Selasa (15/7) untuk memberikan keterangan termasuk mendapatkan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menjaga keteraturan pemanfaatan tata ruang. “Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023–2043,” ujar Sukanada.

Ia menegaskan, penegakan aturan ini tidak hanya bersifat administratif, namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam mengurus perizinan. Khususnya, terkait dengan pembangunan di zona-zona strategis yang dilindungi. “Kami akan terus bergerak untuk memastikan pemanfaatan ruang di Tabanan sesuai dengan regulasi,” imbuhnya.

Di saat yang sama, Sukanada menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membuka ruang investasi yang lebar untuk kemajuan daerah, sepanjang berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Silakan berinvestasi di Tabanan. Kami terbuka. Namun, tentu harus patuh pada aturan tata ruang dan zonasi. Pemerintah daerah juga membuka pintu seluas-luasnya untuk memfasilitasi para investor atau masyarakat yang ingin mendapatkan informasi zona yang sesuai. Mereka bisa langsung berkonsultasi ke Dinas PUPR,” tegasnya.

Dengan langkah pembinaan ini, pemerintah daerah berharap tidak hanya menyelesaikan pelanggaran yang ada, namun juga mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, khususnya di daerah yang memiliki nilai strategis bagi pertanian dan ketahanan pangan.

wartawan
JIN
Category

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite PINTU

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pintu VIP, sebuah program eksklusif yang dirancang khusus bagi pengguna loyal PINTU.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanur Metangi 2026 Angkat Tradisi Ogoh-Ogoh dan Pariwisata, Wali Kota Denpasar Beri Apresiasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tradisi Ogoh-Ogoh di kawasan Sanur, Denpasar kembali dikemas secara lebih kreatif melalui event Sanur Metangi 2026 dalam rangka menyambut Tahun Baru Saka 1948. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan parade Ogoh-Ogoh, tetapi juga berbagai rangkaian kegiatan budaya dan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.