Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan PKL dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar secara melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sosialisasi protokol kesehatan di tempat-tempat umum yang ada di Kota Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar  secara berkelanjutan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sosialisasi protokol kesehatan di tempat-tempat umum yang ada di Kota Denpasar. Kali ini kegiatan penertiban dan sosialisasi Protokol Kesehatan dilakukan di Jl Sudirman, Taman Kota Lumintang dan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung.
 
Kegiatan yang dipimpin Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga menemukan 2  PKL yang melanggar peraturan daerah yakni berjualan diatas trotoar dan 5 orang tidak menggunakan masker. "Bagi PKL yang melanggar Perda akan di proses untuk di Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring), sedangkan bagi yang tidak menggunakan masker kami memberikaan pembinaan dan sosialisasikan tentang Peraturan Gubernur No 46 dan Perwali No 48 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan," ungkap Sayoga, Rabu (2/9).
 
Jika setelah pembinaan dan sosialisasi diberikan masih dilakukan pelanggaran, pihaknya  akan melakukan tindakan tegas  sesuai Pergub dan Perwali yang telah ditentukan. Semua itu harus dilakukan karena masuk tatanan kehidupan baru atau new normal bukan berarti masyarakat bebas melakukan semua hal yang diinginkan.  
 
Menurut Sayoga new normal  masyarakat harus tetap mengikuti peraturan yang ada agar produktif dan aman. Selain itu memasuki new normal masyarakat ketika keluar rumah harus tetap menggunakan masker. Karena penularan virus corona atau Covid -19 masih banyak terjadi pada transmisi lokal. Bahkan akhir-akhir ini penularan juga terjadi pada klaster upacara adat seperti dalam upacara pernikahan dan ngaben. 
 
Maka dari itu pihaknya tanpa henti dan bosan selalu memperingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan  yang telah ditetapkan yakni selalu menggunakan masker, jauhi tempat keramaian, jaga jarak, sering cuci tangan dan selalu membawa sanitaizer. 
 
"Jika semua masyarakat mengikuti dan mentaati perwturan, Sayoga yakin penularan covid 19 bisa dicegah. Sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal" ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.