Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan Tempat Biliyar dan Kafe

Bali Tribune / TERTIBKAN - Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar menertibkan Tempat Bilyard di Jl Bung Tomo Sabtu (7/11) malam.
balitribune.co.id | DenpasarSatpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar menertibkan Tempat Bilyard di Jl Bung Tomo Sabtu (7/11) kemarin malam. 
 
Lagi lagi sebuah tempat permainan yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi ini ditertibkan Sat Pol PP Kota Denpasar. Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban ini dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari warga setempat bahwa tempat tersebut menimbulkan kebisingan dan melanggar protokol kesehatan yakni menciptakan kerumunan, tidak ada menggunakan masker serta tidak menjaga jarak. 
 
Dari laporan tersebut pihaknya langsung menuju ke lokasi, ternyata  benar tempat bilyard tersebut menimbulkan gangguan dan ketidaknyamanan bagi warga setempat karena menghidupkan musik terlalu keras. Selain itu mereka juga melanggar protokol kesehatan. "Untuk menekan penularan covid 19 maka kami terpaksa membubarkan orang orang yang ada di tempat bilyard tersebut," tegas Sayoga.
 
Di hari yang sama, pihaknya juga melakukan penertiban beberapa kafe yang ada di Padang Galak, karena dari laporan masyarakat beberapa kafe menghidupkan musik terlalu keras hingga sampai ke rumah warga. 
 
Lebih lanjut Sayoga mengatakan untuk tindak selanjutnya pihaknya masih melakukan penyidikan untuk tempat biliyar yang ada di Jalan Bung Tomo maupun beberapa kafe yang ada di Padang Galak . Jika dalam penyidikan itu pemilik tidak bisa menunjukan surat izin maka langkah selanjutnya akan di Sidang Tipiring  hingga penyegelan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.