Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satres Narkoba Polres Klungkung Bekuk Tiga Tersangka

Bali Tribune/Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, SIP, MM saat menggelar jumpa pers penangkapan tersangka kasus narkoba.
balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung menangkap tiga pelaku narkoba masing-masing berinisial HJ (35), IKS alias I SEPI (30), dan IMA (40). Mereka ditangkap di tempat berbeda dalam kurun waktu bulan Februari 2021.
 
Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, SIP, MM, saat gelar perkara, di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Senin (1/3), mengatakan ditangkapnya tiga tersangka setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu.
 
Di dampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka dan Kasubbag Humas AKP I Putu Gede Ardana, Waka Polres Klungkung menjelaskan, tersangka HJ ditangkap pada Kamis (4/2) sekira pukul 22.00 Wita di Jalan Raya Banjarangkan.
 
Dari tangan tersangka yang beralamat di Desa Selat Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB ini polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu.
 
Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, mengatakan, untuk tersangka kedua berinisial IKS ditangkap pada Kamis (11/2) sekira pukul 02.30 Wita di sebuah tempat permainan biliar di Banjarangkan.
 
Setelah dilakukan tes urine kepada tersangka IKS, yang bersangkutan terindikasi positif metamfetamin. Selanjutnya   karyawan swasta beralamat di Banjar Negari Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung ini diamankan ke Mapolres Klungkung.
 
“Berdasarkan temuan tersebut selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar rumah IKS alias I SEPI, polisi menemukan 2 paket sabu serta bong (alat hisap sabu) dan sebuah HP berisi bukti elektronik transaksi narkoba jenis sabu tersebut,” ucap Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.
 
Selanjutnya pengungkapan keempat pada Kamis  (25/2) pukul 14.00 Wita bertempat  di sebuah rumah di Desa Gunaksa Kecamatan Dawan. Di tempat ini polisi mengamankan seorang laki-laki  berinisial  IMA (46),  karyawan swasta, alamat Banjar Buahan Selatan Desa Buahan Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan.
 
Saat dilakukan tes urine, kata Waka Polres, IMA terindikasi positif Metamfetamin dan dari hasil penggeledahan di lokasi diamankan 1 paket sabu. Kemudian tim melakukan penggeledahan di sebuah warung di  Desa Takmung Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung dan berhasil diamankan 1 paket sabu serta 1 set bong.
 
Dari ketiga tersangka semuanya terhadap pelaku HJ dan IMA disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1)  UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling besar Rp8 miliar tentang perbuatan menguasai narkotika golongan I jenis sabu.
 
Untuk tersangka IKS berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik, yang bersangkutan dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1)  UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar karena diduga kuat melakukan tindak pidana sebagai perantara dalam jual beli narkotika.
 
Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba ini.
 
“Kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Klungkung agar menjauhi segala bentuk jenis penyalahgunaan narkoba agar generasi muda di Klungkung terbebas dari ketergantungan narkoba,” ujarnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.