Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Kelas Satu Judoka, Aturan yang Menyulitkan PJSI Bali

Bali Tribune/ I Nengah Sudiartha
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Bali nantinya bakal dihadapkan pada dilema tersendiri dalam menentukan judoka yang lolos, terutama yang lolos di 1 kelas ada dua judoka. Pasalnya, aturan yang telah keluar dipastikan jika di PON XX/2020 Papua mendatang, judoka yang boleh turun dari provinsi yakni hanya satu judoka di 1 kelas.
 
“Pastinya dilema itu akan menyelimuti PJSI Bali nantinya. Dan pastinya itu menjadi kendala tersendiri. Ya habis bagaimana karena aturannya sudah seperti itu. Mau tidak mau jika ada 1 kelas dua judoka lolos PON Papua, maka harus legowo jika tidak terpilih turun di PON nantinya,” jelas Wakil Ketua Umum PJSI Bali, Nengah Sudiartha, Kamis (11/4).
 
Meski demikian, tak dipungkiri pria yang juga Bidang Rencana Anggaran (Rena) KONI Bali itu, jika para judoka sebenarnya sudah tahu semuanya dengan aturan tersebut. Dan sudah pasti paham mau tidak mau harus menerima kondisi itu.
 
“Kami nantinya akan memilih siapa satu dari dua judoka yang lolos PON di satu kelas dengan cara transparan. Hanya kami memilihnya bagaimana sistemnya nanti pasti kami tentukan dengan sportif,” terang Sudiartha.
 
Perwira menengah Polri ini sudah mulai membuat rancangan sistem pemilihan judoka tersebut, diantaranya seperti dilakukan seleksi lagi untuk dua judoka itu, melihat track record prestasinya selama ini di even nasional bahkan mungkin di even internasional, dan melihat ranking terakhir untuk poin lolos PON Papua nanti.
 
Dua judoka yang kini berada satu kelas dalam pengejaran poin untuk lolos PON di event nasional yang sekaligus pengumpulan poin PON itu seperti di kelas 73 kg, dimana ada Adi Wirawan dan Komang Adi Artha, kelas 81 kg yang diikuti Wiradamungga Adesta dan Bima Prasetya, kelas 90 kg ada Rakyanda dan Wisnu Baruna serta di kelas 100+ ada Suardana dan Agastia. “Sekarang terpenting berpikir lolos PON dulu sebanyak-banyaknya saja,” tutup Sudiartha.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.