Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Kelas Satu Judoka, Aturan yang Menyulitkan PJSI Bali

Bali Tribune/ I Nengah Sudiartha
balitribune.co.id | Denpasar - Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Bali nantinya bakal dihadapkan pada dilema tersendiri dalam menentukan judoka yang lolos, terutama yang lolos di 1 kelas ada dua judoka. Pasalnya, aturan yang telah keluar dipastikan jika di PON XX/2020 Papua mendatang, judoka yang boleh turun dari provinsi yakni hanya satu judoka di 1 kelas.
 
“Pastinya dilema itu akan menyelimuti PJSI Bali nantinya. Dan pastinya itu menjadi kendala tersendiri. Ya habis bagaimana karena aturannya sudah seperti itu. Mau tidak mau jika ada 1 kelas dua judoka lolos PON Papua, maka harus legowo jika tidak terpilih turun di PON nantinya,” jelas Wakil Ketua Umum PJSI Bali, Nengah Sudiartha, Kamis (11/4).
 
Meski demikian, tak dipungkiri pria yang juga Bidang Rencana Anggaran (Rena) KONI Bali itu, jika para judoka sebenarnya sudah tahu semuanya dengan aturan tersebut. Dan sudah pasti paham mau tidak mau harus menerima kondisi itu.
 
“Kami nantinya akan memilih siapa satu dari dua judoka yang lolos PON di satu kelas dengan cara transparan. Hanya kami memilihnya bagaimana sistemnya nanti pasti kami tentukan dengan sportif,” terang Sudiartha.
 
Perwira menengah Polri ini sudah mulai membuat rancangan sistem pemilihan judoka tersebut, diantaranya seperti dilakukan seleksi lagi untuk dua judoka itu, melihat track record prestasinya selama ini di even nasional bahkan mungkin di even internasional, dan melihat ranking terakhir untuk poin lolos PON Papua nanti.
 
Dua judoka yang kini berada satu kelas dalam pengejaran poin untuk lolos PON di event nasional yang sekaligus pengumpulan poin PON itu seperti di kelas 73 kg, dimana ada Adi Wirawan dan Komang Adi Artha, kelas 81 kg yang diikuti Wiradamungga Adesta dan Bima Prasetya, kelas 90 kg ada Rakyanda dan Wisnu Baruna serta di kelas 100+ ada Suardana dan Agastia. “Sekarang terpenting berpikir lolos PON dulu sebanyak-banyaknya saja,” tutup Sudiartha.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.