Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Langkah, Perindo - Nasdem di Gianyar Jadi Rebutan

Bali Tribune/ BERSAMA - Ngakan Ketut Putra (kanan) dari Partai Perindo dan I Made Rai Arimbawa dari Partai Nasdem.


Balitribune.co.id | Gianyar - Meski hanya mentorehkan satu kursi di DPRD Gianyar periode 2024-2029, Partai Perindo dan Partai Nasdem yang memilih menyatukan langkah kini menjadi Rebutan. Ngakan Ketut Putra dari Perindo dan Nyoman Rai Arimbawa dari Nasdem yang notabena Politisi senior dipastikan hanya menerima pinangan bersyarat dinamis.


Untuk hajatan politik di depan mata, yakni Pilkada Gianyar pasangan Perindo dan Nasdem ini bahkan sudah menimbang-nimbang posisi. Tanpa ragu, dihadapan awak media, Minggu (31/4/2024) mereka condong mendukung Inchumbent I Made Agud Mahayastra. "Nggih, kami condong mengarahkan dukungan di Pilkada Gianyar 2024 ini pada Agus Mahayastra," terangnya.

Namun demikian, Rai menegaskan akan tetap menghormati keputusan induk partai. Namun diyakini keputusan partainya tentubya akan seiring dengan aspirasi yang diserap di di daerah . "Secara pribadi dan aspirasi masyarakat yang kami tangkap, saya melabuhkan dukungan pada Agus Mahayastra," ujarnya.

Ngakan Ketut Putra, malah lebih menukik lagi, jika Partai Perindo memastikan akan mengarahkan dukungan pada Agus Mahayastra. Terlebih lagi, dalam Pilpres l, partainya memang sudah berkoalisi dengan PDIP."Saya di Perindo sudah memastikan mendukung Agus Mahayastra, tidak ada calon lain yang bisa menggoyahkan dukungan saya dalam Pilkada Gianyar nanti," tandasnya.

Ngakan Putra yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar itu memiliki alasan kuat. Yakni, di masa kepemimpinan Agus Mahayastra sebagai Bupati Gianyar, Kabupaten Gianyar mampu berjalan ke arah kemajuan. Seperti, banyak dibangun infrastruktur yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Mahayastra juga banyak berbuat untuk masyarakat, seperti program kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu kesehatan. Banyak dibangun sekolah negeri, sehingga semua siswa tertampung di sekolah negeri, juga ada angkutan siswa gratis dari mereka mau berangkat ke sekolah hingga pulang," ujar Ngakan Putra.

Sikap duet politisi senior inipun cendrung menyulitkan langkah Partai Demokrat yang wajib berkoalisi untuk membentuk Fraksi Gabungan di DPRD Gianyar periode 2024-2029. Disisi lain di Pilkada Demokrat sinyalkan tetap permanen di koalisii Pilpres hingga berlanjut ke Pilkada Gianyar. "Kami masing-masing memang sudah dihubungi oleh salah satu partai membentuk satu fraksi. Namun kami belum putuskan akan bergabung atau tidak, masih dipertimbangkan," ungkapnya.

Namun Putra maupun Rai menegaskan, jika mereka berdua sudah satu tekad untuk menjalankan langkah politik. Pihaknya akan selalu dinamis menyikapi situasi politik. Jadi jika ada pihak yang hanya ingin memisahkan mereka karena hanya butuh satu kursi, dipastikan bakal kandas dan bahkan bisa menimbulkan kegagalan. "Kami sudah satu langkah ke depannya. Karena duet inilah pondasi kami untuk mewarnai dinamika politik di Gianyar," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.