Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Meninggal, Positif Bertambah 25 Orang

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali merenggut nyawa. Dimana, kembali tercatat adanya penambahan pasien meninggal dunia pada Selasa (1/9). Kondisi tersebut merupakan penambahan untuk kali ketiga secara berturut-turut setelah sebelumnya tidak terjadi penambahan. Di hari yang sama, kasus positif harian diketahui melonjak sebanyak 25 orang dan kasus sembuh tercatat bertambah sebanyak 20 orang. 
 
“Kembali kabar duka, 1 orang pasien Covid-19  jenis kelamin perempuan usia 78 tahun yang berdomisili di Desa Sanur Kaja dinyatakan meninggal dunia pada 29 Agustus lalu. Kasus positif diketahui bertambah 25 orang yang tersebar di 13 desa/kelurahan, sementara pasien sembuh bertambah 20 orang. Masyarakat diimbau lebih disiplin terapkan protokol kesehatan mengingat kembali ditemukan kasus positif Covid-19 dengan klaster upacara adat keagaman ngaben di Sanur Kaja,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Selasa (1/9).
 
Dewa Rai merinci bahwa 13 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Sanur mencatatkan penambahan kasus tertinggi yakni sebanyak 4 orang. Disusul Desa Dangin Puri Kaja, Kelurahan Renon, dan Desa Sumerta Kelod yang mencatatkan penambahan harian masing-masing sebanyak 3 kasus positif. Desa Pemecutan Kelod, Desa Dauh Puri Kauh dan Kelurahan Pemecutan mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak 2 orang. Sedangkan 6 desa/kelurahan lainya mencatatkan masing-masing 1 kasus positif. Yakni Desa Dangin Puri Kangin, Kelurahan Padangsambian, Desa Dauh Puri Kelod, Kelurahan Pedungan, Desa Dangin Puri Kaja dan Desa Sanur Kauh. Sementara sebanyak 30 desa/kelurahan untuk sementara  nihil penambahan kasus positif Covid-19 baru. 
 
Terkait kasus 1 orang pasien positif covid 19 yang dinyatakan meninggal dunia, Dewa Rai menceritakan kronologisnya yang bermula dari Upacara Pengabenan di Desa Sanur Kaja. Dimana, pasien meninggal masih memiliki hubungan keluarga dengan warga yang dinyatakan meninggal dunia pada data sehari sebelunlmnya. Selanjutnya, pasien mengalami gejala panas  yang disertai batuk. Sempat menjalani perawatan di RSUP Sanglah sejak 23 Agustus 2020, dan dinyatakan meninggal dunia pada 29 Agustus 2020. "Jadi ini sudah merupakan klaster upacara Pengabenan karena dari hasil tracing lanjutan ditemukan 11 orang yang positif covid 19, karena sempat hadir pada upacara Pengabenan tersebut," kata Dewa Rai.
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif covid 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif covid 19.
 
 Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.   Terlebih saat ini kita bersama-sama sedang bersiap untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional. 
 
Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.652:kasus, sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.537  (93,04 persen), 19  (1,15 persen) orang meninggal dunia, dan  96  (5,81 persen) orang masih dalam perawatan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.