Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Pasien Corona Meninggal Dunia Diketahui Mengidap Hipertensi

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka kembali berhembus dalam penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Dimana, pada hari Selasa (18/8) diketahui 1 orang pasien Covid-19 berjenis kelamin laki-laki yang berdomisili di Kelurahan Dauh Puri dinyatakan meninggal dunia. Kendati dinyatakan positif Covid-19, pasien bersangkutan diketahui mengidap Hipertensi dan Diabetes Militus. 
 
Pun demikian, di hari yang sama juga tercatat penambahan pasien sembuh sebanyak 2 orang dan kasus positif diketahui bertambah sebanyak 7 orang yang tersebar di 6 wilayah desa/kelurahan. 
 
“Kabar duka, dapat kami sampaikan bahwa 1 pasien Covid-19 di Kota Denpasar yang berdomisili di Kelurahan Dauh Puri dinyatakan meninggal dunia dengan penyakit bawaan yakni Hipertensi dan Diabetes Militus. Dan penambahan kasus positif tercatat 7 orang dan kasus sembuh bertambah 2 orang,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota,  Selasa (18/8).
 
Secara rinci Dewa Rai menjelaskan bahwa ke 6 desa/kelurahan yang melaporkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 yakni Kelurahan Tonja yang mencatatkan penambahan 2 kasus positif, sedangkan Desa Padangsambian Kaja, Kelurahan Padangsambian, Desa Kesiman Kertalangu, Desa Tegal Kertha dan Desa Pemogan mencatatkan  penambahan masing-masing 1 orang pasien positif. Sementara 37 desa/kelurahan nihil penambahan kasus baru.
 
 Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif covid 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif Covid -19. Itu sebab, diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.  
 “Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.
Sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.372 atau (93,08 persen), 15 atau  (1,02 persen) orang meninggal dunia, dan  87 atau (5,90 persen) orang masih dalam perawatan. Sementara itu, angka kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.474 kasus.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.