Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Tahun Koster-Giri dan Tiga Catatan

pengamat publik
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Tak terasa, satu tahun sudah Koster-Giri memimpin Provinsi Bali. Secara umum, duet hasil Pilgub 2024 itu telah memperlihatkan performa yang apik, setidak-tidaknya kita bisa melihat dari capaian yang mereka hasilkan dalam satu tahun pemerintahannya. Dalam pidatonya di Gedung DPRD Bali saat Rapat Paripurna ke-28 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang sekaligus menandai satu tahun kepemimpinan Koster-Giri pada tanggal 25 Maret 2026, Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) membeberkan capaian yang mereka hasilkan itu secara gamblang. Di antara capaian yang dibeberkan itu adalah tumbuhnya ekonomi Bali dari sebelumnya 5,48 persen naik menjadi  5,82 persen, turunnya angka kemiskinan menjadi 3,42 persen, angka pengangguran turun menjadi 1,45 persen, gini ratio membaik dengan angka 0,333, dan Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 79,37 persen.

Di samping itu, Pak Koster juga membeberkan produk-produk legislasi yang dihasilkan oleh mereka bersama DPRD Bali. Produk-produk hukum itu dikatakan oleh Pak Koster sebagai fondasi yang kuat untuk membangun Bali ke depan. Salah satu produk legislasi yang sangat penting bagi masa depan Bali adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee. Perda ini melarang keras praktik pinjam nama (nominee) oleh warga asing dengan sanksi administratif hingga pidana. Selama ini lahan di Bali banyak beralih fungsi untuk tujuan komersial dan membawa dampak buruk bagi alam Bali. Dengan Perda ini, kita yakin bahwa ikhtiar pemerintah untuk menyelamatkan alam Bali dari kerusakan dan untuk menciptakan kedaulatan pangan di Bali bisa diwujudkan dengan baik sekaligus membuka peluang bagi terwujudnya ruang hidup masyarakat Bali yang lebih sehat.

Kendati berhasil membawa kemajuan bagi Bali dalam satu tahun ini, kita melihat ada beberapa persoalan yang masih membutuhkan perhatian yang serius dari Koster-Giri dalam sisa masa jabatan mereka. Kita mencatat setidaknya ada tiga persoalan yang patut diseriusi, yakni sampah, kemacetan, dan meningkatnya kuantitas dan kualitas kejahatan di Bali. Pertama, kita berharap Koster-Giri bisa mengatasi masalah sampah yang belakangan ini makin pelik akibat penutupan TPA Suwung. Sampah di Bali menjadi momok yang belum bisa diatasi. Sudah banyak langkah diambil, tetapi belum bisa dituntaskan. Kita yakin bahwa dengan penutupan TPA Suwung, tekad pemerintah daerah untuk mengatasi sampah makin kuat. Dalam pengarahan kepada jajaran perangkat daerah, Pak Koster secara spesifik meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk fokus mengatasi masalah sampah. Bisa jadi, penutupan TPA Suwung adalah sebuah strategi jitu untuk memaksa pemerintah daerah untuk segera membereskan sampah yang menjadi momok itu. Dan Koster-Giri tentu sudah punya resep untuk mengatasi masalah sampah ini, dan sejauh yang kita amati tim percepatan penanganan samoah yang dibentuk oleh Koster-Giri sudah bekerja dengan maksimal untuk mengedukasi publik agar pintar mengolah sampahnya.

Kedua, kemacetan di beberapa titik di Bali telah memberikan dampak yang tidak sehat, tidak saja bagi kesehatan, tetapi juga terhadap perekonomian masyarakat. Akibat kemacetan, kesehatan mental masyarakat menurun, waktu produktif menjadi terbatas, dan distribusi logistik menjadi lambat. Akibat kemacetan pula, biaya ekonomi menjadi tinggi, konsumsi energi menjadi besar, dan bisa menimbulkan kemarahan ekstrim karena lelah yang tak tertahankan. Pengalaman kemacetan saat mudik baru-baru ini tampaknya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Demikian pula kemacetan di Canggu dan Seminyak telah mendorong pemerintah memikirkan jalan baru. Pak Koster sendiri telah meminta agar Kepala Dinas Perhubungan bisa membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah kemacetan ini. Dalam pengarahannya, Pak Koster meminta agar kemacetan di beberapa titik termasuk di Gilimanuk dibuatkan disain baru alur kendaraan yang masuk ke Bali. Dengan disain baru, kendaraan bisa diarahkan ke tujuan yang diinginkan sehingga tidak menjejali jalur-jalur tradisional yang ada yang kemudian menjadi titik kemacetan yang akut.

Dan ketiga, kejahatan di Bali, baik secara kuantitas maupun kualitas, telah meresahkan masyarakat. Banyak kasus kejahatan yang terjadi belakangan ini membuat kita was-was. Jika hal ini dibiarkan tentu akan merusak citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang disukai warga dunia. Tiga bulan terakhir beberapa kejahatan yang terjadi melibatkan warga negara asing, semisal pembunuhan dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Terkait kejahatan ini, kita berharap agar Koster-Giri bisa memfungsikan instrumen keamanan yang ada, khususnya instrumen yang berada di level paling kecil yakni pecalang agar menjadi pihak yang bisa melakukan tindakan pencegahan dini. Apalagi Koster-Giri sudah membuat Peraturan Gubernur terkat dengan sistem pengamanan terpadu berbasiskan desa adat.  Jika instrumen ini difungsikan secara oprltimal, bisa saja kejahatan yang belakangan ini makin meresahkan itu bisa diminimalisir. Setahu kita, Koster-Giri juga sudah membentuk tim percepatan yang secara khusus menyiapkan sistem yang bisa dipakai untuk mengatasi kejahatan yang timbul di tengah masyarakat.

Hemat kita, Koster-Giri telah menunjukkan kesungguhannya untuk nindihin gumi Bali, dan kesungguhan itu bisa dilihat dari capaian yang mereka hasilkan, baik dari sisi program maupun dari sisi produk legislasi. Kita berharap capaian yang bagus tersebut diperkuat dengan upaya yang serius untuk mengatasi tiga persoalan yang belakangan ini menyita perhatian dan energi publik tersebut. Jika ketiga persoalan tersebut diatasi dengan baik, tentu kinerja Koster-Giri akan diapresiasi sangat tinggi oleh publik. Publik sangat menaruh harapan kepada Koster-Giri untuk menyelesaikan hal-hal yang telah menjadi momok bagi publik tersebut. Dalam konteks ini, Koster-Giri perlu memaksimalkan tim-tim percepatan yang mereka bentuk karena tim-tim tersebut sangat relevan dengan kondisi dan tantangan yang ada. Tampaknya Koster-Giri sangat detail di dalam membaca persoalan yang hidup di Bali sehingga tim percepatan yang dibentuk itu sesuai dengan kebutuhan yang ada. Sebagai ilustrasi, masalah sampah, kemacetan, dan kejahatan yang kita sodorkan di atas telah memiliki tim percepatannya sendiri. Apabila tim tesebut bekerja, maka persoalan peluk di atas akan bisa diminimalisir.

Akhirnya, capaian positif yang dihasilkan Koster-Giri dalam satu tahun pemerintahannya tidak terlepas dari pendekatan yang dipakai Koster-Giri di dalam membangun Bali, yakni pendekatan teknokratis. Secara teoretik, pendekatan teknokratis adalah pendekatan yang menggunakan metode atau kerangka ilmiah untuk membuat sebuah kebijakan. Pendekatan ini acap digunakan oleh pemerintah guna menghasilkan sebuah kebijakan yang benar-benar bagus. Sebab, pendekatan ini berbasis pada keahlian teknis, data ilmiah, dan analisis rasional. Artinya, Koster-Giri ingin agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambilnya sesuai dengan realitas sosial yang digambarkan secara ilmiah. Dan Koster-Giri memiliki banyak tim yang berisikan kaum teknokrat yang setiap saat bisa menyuplai pemikiran dan metode untuk membangun Bali lebih maju ke depan kepada mereka. Kita yakin, Koster-Giri akan memaksimalkan kaum teknokrat tersebut untuk nindihin gumi Bali, wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 2 April 2026.

wartawan
RED
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.