Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satukan Visi Misi, PHDI Rangkul Lembaga Adat

persepsi
Samakan persepsi akan peran masing-masing lembaga, PHDI Gianyar menggelar penyuluhan keagamaan di tiap kecamatan. Tampak, penyuluhan yang berlangsung di Desa Mas, Jumat (1/6) lalu.

BALI TRIBUNE - Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI)  Kabupaten Gianyar melaksanakan penyuluhan keagamaan di tiap kecamatan yang ada di wilayah itu.  Berlangsung selama selama tujuh hari, 1-7 Juni 2018, salah satu tujuan kegiatan ini adalah menyamakan visi misi antara PHDI, desa pakraman atau Majelis Madya Desa Pakramab (MMDP) dan pemerintah.

“Kami ingin ada persamaan persepsi sehingga peran masing-masing lembaga jelas dan terintegrasi satu sama lain,” jelas Sekretaris PHDI Kabupatren Gianyar, Pande Ngurah Karyawan, saat penyuluhan di Desa Mas, Jumat (1/6) lalu.

Dikatakan Pande Karyawan, selama ini PHDI dan lembaga adat serta pemerintah terkesan belum satu visi dan misi, sehingga dalam kegiatan penyuluhan  atas dukungan Pemkab Gianyar ini dilibatkan seluruh tokoh-tokoh yang selama ini mungkin jarang bertemu, seperti pemerintah, MMDP, dan para sulinggih  untuk duduk bersama membuat  suatu rancangan yang bisa menjadikan landasan bagi umat dalam melakukan tattwa, susila dan upakara.

“Kegiatan ini juga menunjukkan kepada umat tidak ada lagi dualisme kepemimpinan dalam internal PHDI. Semua sekarang bersatu,” tegas Pande Karyawan

Dalam penyuluhan bertajuk “Melalui Penyuluhan PHDI Kabupaten Gianyar Kita Tingkatkan Serada Bhakti Dalam Konsep Satyam Siwam Sundaram”  di Desa Mas, hadir sebagai pembicara Darmaupapathi PHDI Kabupaten Gianyar Ida Pedanda Gede Made Putra Kekeran dengan membawakan materi “Pendalaman Tatwa dan Sasana Dalam Penyiapan Sarana Upakara Keagamaan”.

Selain itu hadir pula sebagai pembicara, Ida Pedanda Wayahan Bun Griya Sanur Pejeng bersama Pande Ngurah Karyawan dengan materi Swadharma Parisadha serta Guru Mangku Kompyang Rupa dengan materi, “Menjaga Kesucian Pura dengan Konsep Satyam, Siwam, Sundaram”.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus PHDI kecamatan, pimpinan adat dan desa dinas serta tokoh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Ida Pedanda Gede Made Putra Kekeran mengatakan, selain bertujuan memberikan pengertian secara umum kepada umat terkait upacara keagamaan, penyuluhan juga bertujuan   penyamaan visi dan misi antara PHDI, lembaga adat dan pemerintah sehingga tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri.

Menurut Ida Pedanda, penting pula dilibatkan ketiga unsur ini setiap mengambil suatu kebijakan baik menyangkut adat dan agama.

“Jika ada umat kita yang beban terhadap aturan keagamaan atau adat, mari kita bersama-sama membedahnya dan mencarikan solusi agar kelak tidak menjadi beban lagi,” terang Ida Pedanda Kekeran, terkait pertanyaan dari seorang peserta terkait maraknya umat yang melakukan kremasi.

Ida Pedanda menambahkan, tradisi kremasi adalah budaya luar dan tidak cocok dilakukan di Bali. Jika ini membudaya maka akan mengancam kelangsungan desa pakraman. Untuk itulah diperlukan kegiatan penyuluhan dengan melibatkan seluruh komponen sehingga secepatnya ada solusi.

Selanjutnya penyuluhan dilaksanakan di kecamatan lain dengan narasumber berbeda-beda. 

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.