Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Scarring Effect” Pariwisata Bali

Bali Tribune / Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho di Lombok, NTB.
balitribune.co.id | Mataram - “Scarring Effect” yang ditinggalkan pandemi Covid-19 betul-betul memukul industri pariwisata Bali. Scarring Effect (luka, red) sektor pariwisata menyebabkan berbagai akibat seperti menurunnya tenaga kerja perhotelan (SDM), rusaknya infrastruktur, demand (permintaan) pariwisata yang belum sepenuhnya pulih dan sulitnya mendapatkan pembiayaan perbankan.  
 
Dari data yang ditampilkan Bank Indonesia Provinsi Bali, kontribusi Bali terhadap devisa travel nasional mencapai 55,1%. Sedangkan share untuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali sebesar 52,2%. Kontribusi pariwisata dalam perekonomian Bali tercermin dar besarnya pangsa lapangan usaha (LU) akmamim, pergadangan, dan transportasi dalam PDRB Bali.  
 
Bercermin dari kondisi yang ada, pariwisata Bali membutuhkan pemulihan sesegera mungkin, akibat dampak dari bekas luka yang ditinggalkan Covid-19 . Minimnya sektor pendukung jadi persoalan tersendiri.  Apalagi perekonomian Bali selama ini ditopang sektor yang paling dominan yakni, pariwisata. 
 
“Bali perlu perbaikan secara mobilitas global dan domestik, diberikannya stimulus pariwisata dan dikembangkannya trend pariwisata pasca pandemi yang mengarah kepada ‘sustainable’ dan pariwisata yang berkualitas,” ucap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Jumat (30/9) di Lombok, NTB, dihadapan sekitar 25 wartawan media di Bali dalam kegiatan “Capacity Building dan Media Gathering”. Selain itu ia juga mendorong konsumsi lokal agar secara perlahan perekonomian Bali kembali pulih, sambungnya.
 
Mencermati kondisi terkini Trisno Nugroho, berpendapat, selain tantangan yang dihadapi, Bali memiliki peluang melakukan penetrasi ekonomi melalui berbagai kebijakan yang ditawarkan. Seperti, meningkatkan jumlah negara penerima bebas visa kunjungan (VOA), menggelar berbagai even dan MICE ditengah trend workcation, dikembangkannya trend desa wisata yang didukung UMKM, digitalisasi sektor pariwisata, dikembangkannya sektor ekonomi kreatif dan memperhatikan pergeseran trend pariwisata global. 
 
“Perlu kiranya penguatan momentum pasca melandainya Covid-19 bagi pemulihan pariwisata Bali dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi Bali,” ucapnya. 
 
Sementara itu pemulihan akibat “scarring effect” dalam ekosistem pariwisata Bali dibutuhkan dukungan semua pihak, akselerasi pembiayaan investasi/pembiayaan untuk memperbaiki “scarring effect”, sehingga pergerakan ekonomi terus berlanjut. 
 
“Sebetulnya terkait hal ini pemerintah, Bank Indonesia dan OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus untuk mendorong kredit perbankan agar bisa disalurkan,” ungkap pejabat yang dekat dengan kalangan media ini. Namun diakui meski kredit di Bali tumbuh sebesar 2,97% (yoy) pada triwulan II 2022 tapi masih jauh dari trend nasional yakni 11, 81% (yoy) di triwulan yang sama. 
 
Selain sektor pariwisata yang menjadi andalan, Trisno Nugroho berpendapat dari sisi sumber pertumbuhan ekonomi baru, Bali bisa fokus pada pengembangan “light idustries/manufacture” yakni, industri kreatif. “Pertimbangannya Bali sebagai tujuan wisata memiliki warisan budaya yang kuat, serta tersedianya tenaga kerja yang kompeten di tengah bidang usaha pariwisata yang sudah berkembang,” pungkasnya.
 
wartawan
ARW
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.