Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

The Scouring Sponge Lung - Fibrosis paru idiopatik

Bali Tribune/ Dr Ronald Lim Chor Kuan, MD, FCCP
balitribune.co.id | Seorang pria berusia 58 tahun datang ke klinik saya dengan keluhan utama batuk kering dan sesak napas selama 6 bulan. Ia seorang perokok berat, satu bungkus sehari selama lebih dari 30 tahun. Ia dirawat karena asma di sebuah klinik dengan bronkodilator kerja-pendek, tetapi gejalanya tetap berlanjut. Ia menderita saturasi oksigen rendah - 93%, selama pengukuran. Pada pemeriksaan fisik, bunyi nafas abnormal diauskultasi pada akhir proses inspirasi di paru-paru bawah bilateral. Foto thoraks menunjukkan terdapat beberapa opasitas pada paru-paru bawah bilateral yang tampak seperti sarang madu. Sebuah tomografi terkomputasi dada beresolusi tinggi dilakukan, yang menunjukkan opasitas retikuler perifer (gambar 1, panah) dan paru-paru basal yang menyerupai sarang madu dengan traksi bronkiolektasis (gambar 2, panah). Uji fungsi paru menunjukkan cacat ventilasi restriktif.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Gambar 1                                                                                                                                                      Gambar 2
 
Pasien didiagnosis fibrosis paru idiopatik, setelah semua hasil negatif saat pengamatan autoimun. Pasien diberi resep agen anti-fibrotik, dan setelah itu gejalanya membaik.
 
Fibrosis paru idiopatik (IPF) adalah penyakit paru-paru interstitial (ILD), yang ditandai dengan proses fibrosing kronis dan progresif yang terjadi di dalam paru-paru. Penyebab utama IPF masih belum diketahui dan umumnya terjadi pada perokok dan orang dewasa yang lebih tua, dengan didominasi laki-laki. Penyakit ini rentan salah didiagnosis dan ditangani secara tidak tepat dengan semua jenis agen imunosupresif, sehingga mengakibatkan prognosis yang buruk dan kemungkinan kematian tinggi.
 
Gejala & Tandanya, Pasien-pasien ini mungkin datang dengan batuk kering kronis, sesak napas selama berolahraga dan kelelahan, seperti yang kita lihat dari kasus yang diilustrasikan. Gejala awalnya mungkin ringan, namun, saat proses fibrosing berlanjut, gejala akan memburuk dan beberapa pasien akhirnya bisa saja mengalami gagal napas. Namun, pasien ini sering didiagnosis dengan gagal jantung, asma atau penyakit paru obstruktif kronik pada awalnya, karena gejala mimikri (gejala yang muncul menyerupai penyakit lain). Penelitian  menunjukkan bahwa keterlambatan dalam membuat diagnosis yang pasti terhadap IPF akan menurunkan tingkat kelangsungan hidup pasien ini.
 
Seorang dokter mungkin mendengar bunyi pernapasan abnormal di paru-paru bagian bawah pasien ini, terutama di akhir proses inspirasi. Beberapa pasien mungkin juga mengalami cacat jari - jari tabuh - yang tampak seperti ujung jari menonjol dengan kuku melengkung ke bawah.
 
Cara mendiagnosanya, IPF dapat didiagnosis dengan studi pencitraan, seperti tomografi terkomputasi beresolusi tinggi (High-Resolution Computed Tomography (HRCT)) pada dada. Temuan khususnya adalah pola pneumonia interstitial biasa (UIP), seperti yang kita lihat pada gambar 1 dan 2. Pada tahap akhir penyakit ini, tampilan paru-paru fibrotik, yang telah kehilangan elastisitasnya, akan terlihat seperti spons penggosok. Untuk pasien tanpa pola UIP tipikal pada HRCT, bukti jaringan bisa saja diperlukan, dengan biopsi paru-paru trans-bronkial (TBLB), biopsi krio atau biopsi torakoskopi berbantuan video (VATS).
 
Pada Oktober 2014, dua obat - Nintedanib dan Pirfenidone - telah disetujui oleh FDA untuk pengobatan IPF. Kedua obat tersebut telah menunjukkan hasil yang menjanjikan dalam mengurangi penurunan fungsi paru-paru, mengurangi tingkat eksaserbasi dan memperpanjang kelangsungan hidup pasien IPF. Terobosan penting ini telah mengubah prognosis IPF, yang dulunya sangat berbahaya.
 
Peringatan yang perlu diperhatikan adalah, Diagnosis IPF sejak dini akan memastikan pengobatan dini, sehingga memberikan hasil yang lebih baik. Jangan pernah mengabaikan gejala ringan pada diri Anda, terutama batuk berkepanjangan.
 
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai layanan dari Regency Specialist Hospital & Mahkota Medical Centre & silakan menghubungi Kantor Pelayanan & Informasi Resmi di Bali, yang beralamat di Jl. Raya Pemogan No 102, Denpasar, Telepon/WhatsApp +6281236816665. Atau silakan mengunjungi kami di Facebook : MahkotaRegencyBali ,  Instagram : mahkota_regency serta website : www.myinfomedis.com
 
Ditulis oleh
Dr Ronald Lim Chor Kuan, MD, FCCP
Konsultan Pernafasan, Perawatan Kritis dan Penyakit Dalam
Regency Specialist Hospital, Johor, Malaysia
wartawan
Redaksi
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.