Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Screening Covid-19 di Gilimanuk, Sehari Habiskan 1.404 Rapid Test

Bali Tribune / RAPID TEST - Dalam sehari ribuan pelaku perjalanan yang dirapid test di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara - Untuk menscreening pelaku perjalanan yang menyeberang lewat pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, rapid test terus dilakukan di Gilimanuk. Dalam sehari ribuan pelaku perjalanan baik yang masuk Bali maupun yang keluar Bali dirapid test.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan hingga kini memang banyak pelaku perjalanan baik yang masuk Bali maupun yang keluar Bali tidak melengkapi diri dengan surat keterangan hasil rapi test. Sehingga pihaknya masih terus melaksanaan rapid test untuk menscreening pelaku perjalanan yang melalui pintu Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Rapid test wajib ini merupakan tindak lanjut kebijakan Gubernur Bali guna menekan persebaran Covid-19 di Bali .

Ia mengakui, dalam sehari sampai ribuan pelaku perjalanan yang harus di rapid test oleh petugas kesehatan yang ditugaskan khusus di Gilimanuk. “Penggunaan rapid test di Gilimanuk cukup tinggi. Hari Minggu (31/5) sada kami lakukan sebanyak 1.404 rapid tes. Hari sebelumnya juga tergolong tinggi mencapai 1.300 pelaksanaan rapid test,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jembrana ini, Senin (1/6).

Peningkatan tersebut terjadi mulai masa pulang kampung hingga arus balik pasac Lebaran. Sedangkan pada hari biasanya, menurutnya rata rata penggunaan alat rapid test di gilimanuk mencapai 200 alat rapid perharinya. Namun  ia menegaskan  sesuai Surat Edaran Gubernur Bali, pelaksanaan rapid test di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ini hanya diperuntukan bagi pelaku perjalanan angkutan logistik dan kebutuhan pokok. Sedangkan pelaku perjalanan tujuan lain tidak diperkenankan melakukan rapid test di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sehingga penumpang yang tanpa surat hasil rapid test dari daerah asalnya wajib dipulangkan.

Pelaku perjalanan angkutan logistik dan kebutuhan pokok tersebut tujuannya tidak hanya ke wilayah Bali saja, namun banyak juga yang menuju ke pulau lombok. Menurutnya, sejak diberlakukannya kebijakan rapid test dipintu masuk Gilimanuk pada Minggu (5/4) Gugas Jembrana telah menghabiskan rapid test sebanyak 15.883 buah. Dari jumlah itu 58 orang dinyatakan reaktif berdasarkan pemeriksaan rapid test.  Guna mengantisipasi lonjakan penyeberangan dan pembawa logistik masuk Bali, Gugas Jembrana juga menyiapkan satu pos tambahan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.