Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Screening Covid-19 di Gilimanuk, Sehari Habiskan 1.404 Rapid Test

Bali Tribune / RAPID TEST - Dalam sehari ribuan pelaku perjalanan yang dirapid test di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara - Untuk menscreening pelaku perjalanan yang menyeberang lewat pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, rapid test terus dilakukan di Gilimanuk. Dalam sehari ribuan pelaku perjalanan baik yang masuk Bali maupun yang keluar Bali dirapid test.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan hingga kini memang banyak pelaku perjalanan baik yang masuk Bali maupun yang keluar Bali tidak melengkapi diri dengan surat keterangan hasil rapi test. Sehingga pihaknya masih terus melaksanaan rapid test untuk menscreening pelaku perjalanan yang melalui pintu Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Rapid test wajib ini merupakan tindak lanjut kebijakan Gubernur Bali guna menekan persebaran Covid-19 di Bali .

Ia mengakui, dalam sehari sampai ribuan pelaku perjalanan yang harus di rapid test oleh petugas kesehatan yang ditugaskan khusus di Gilimanuk. “Penggunaan rapid test di Gilimanuk cukup tinggi. Hari Minggu (31/5) sada kami lakukan sebanyak 1.404 rapid tes. Hari sebelumnya juga tergolong tinggi mencapai 1.300 pelaksanaan rapid test,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jembrana ini, Senin (1/6).

Peningkatan tersebut terjadi mulai masa pulang kampung hingga arus balik pasac Lebaran. Sedangkan pada hari biasanya, menurutnya rata rata penggunaan alat rapid test di gilimanuk mencapai 200 alat rapid perharinya. Namun  ia menegaskan  sesuai Surat Edaran Gubernur Bali, pelaksanaan rapid test di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ini hanya diperuntukan bagi pelaku perjalanan angkutan logistik dan kebutuhan pokok. Sedangkan pelaku perjalanan tujuan lain tidak diperkenankan melakukan rapid test di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sehingga penumpang yang tanpa surat hasil rapid test dari daerah asalnya wajib dipulangkan.

Pelaku perjalanan angkutan logistik dan kebutuhan pokok tersebut tujuannya tidak hanya ke wilayah Bali saja, namun banyak juga yang menuju ke pulau lombok. Menurutnya, sejak diberlakukannya kebijakan rapid test dipintu masuk Gilimanuk pada Minggu (5/4) Gugas Jembrana telah menghabiskan rapid test sebanyak 15.883 buah. Dari jumlah itu 58 orang dinyatakan reaktif berdasarkan pemeriksaan rapid test.  Guna mengantisipasi lonjakan penyeberangan dan pembawa logistik masuk Bali, Gugas Jembrana juga menyiapkan satu pos tambahan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.