Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Screening Covid-19 di Gilimanuk, Sehari Habiskan 1.404 Rapid Test

Bali Tribune / RAPID TEST - Dalam sehari ribuan pelaku perjalanan yang dirapid test di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara - Untuk menscreening pelaku perjalanan yang menyeberang lewat pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, rapid test terus dilakukan di Gilimanuk. Dalam sehari ribuan pelaku perjalanan baik yang masuk Bali maupun yang keluar Bali dirapid test.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan hingga kini memang banyak pelaku perjalanan baik yang masuk Bali maupun yang keluar Bali tidak melengkapi diri dengan surat keterangan hasil rapi test. Sehingga pihaknya masih terus melaksanaan rapid test untuk menscreening pelaku perjalanan yang melalui pintu Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Rapid test wajib ini merupakan tindak lanjut kebijakan Gubernur Bali guna menekan persebaran Covid-19 di Bali .

Ia mengakui, dalam sehari sampai ribuan pelaku perjalanan yang harus di rapid test oleh petugas kesehatan yang ditugaskan khusus di Gilimanuk. “Penggunaan rapid test di Gilimanuk cukup tinggi. Hari Minggu (31/5) sada kami lakukan sebanyak 1.404 rapid tes. Hari sebelumnya juga tergolong tinggi mencapai 1.300 pelaksanaan rapid test,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jembrana ini, Senin (1/6).

Peningkatan tersebut terjadi mulai masa pulang kampung hingga arus balik pasac Lebaran. Sedangkan pada hari biasanya, menurutnya rata rata penggunaan alat rapid test di gilimanuk mencapai 200 alat rapid perharinya. Namun  ia menegaskan  sesuai Surat Edaran Gubernur Bali, pelaksanaan rapid test di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ini hanya diperuntukan bagi pelaku perjalanan angkutan logistik dan kebutuhan pokok. Sedangkan pelaku perjalanan tujuan lain tidak diperkenankan melakukan rapid test di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sehingga penumpang yang tanpa surat hasil rapid test dari daerah asalnya wajib dipulangkan.

Pelaku perjalanan angkutan logistik dan kebutuhan pokok tersebut tujuannya tidak hanya ke wilayah Bali saja, namun banyak juga yang menuju ke pulau lombok. Menurutnya, sejak diberlakukannya kebijakan rapid test dipintu masuk Gilimanuk pada Minggu (5/4) Gugas Jembrana telah menghabiskan rapid test sebanyak 15.883 buah. Dari jumlah itu 58 orang dinyatakan reaktif berdasarkan pemeriksaan rapid test.  Guna mengantisipasi lonjakan penyeberangan dan pembawa logistik masuk Bali, Gugas Jembrana juga menyiapkan satu pos tambahan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.