Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SDN 1 Kawan Terapkan Protokol Kesehatan saat Pembagian Raport

Bali Tribune/ CEK SUHU - Orang tua siswa di cek suhu tubuhnya saat pembalian raport di SD 1 Kawan, Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, pihak guru di  SDN 1 Kawan, Kecamatan Bangli, menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat pembagian raport kenaikan kelas, Sabtu (13/6). Untuk dapat mengambil raport  orangtua siswa wajib mengenakan masker. Selain itu untuk menghindari terjadinya kerumunan, pembagian raport diatur waktunya sesuai kelas.
 
Kepala Sekolah (Kasek) SD 1 Kawan Nurhayati, Sabtu (13/6), mengatakan, menindaklanjuti imbauan dari Kadisdik terkait pembagian raport siswa di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pihaknya menyiapkan perangkat seperti face shiled (pelindung wajah), masker, alat pengukur suhu tubuh (termometer) bagi para guru.
 
Sementara untuk proses pengambilan raport, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Orangtua siswa sebelum masuk areal sekolah wajib dicek suhu tubuhnya  dan harus cuci tangan di tempat yang telah disediakan, juga wajib mengenakan masker. Dalam pembagian raport, pihaknya menerapkan pola physical distancing atau jaga jarak. Untuk menghindarai terjadinya kerumunan, maka dalam pembagian raport waktunya diatur.
 
Untuk kelas 1 pengambilan rapot dimulai dari pukul 08.00 wita sampai pukul 09.00 Wita. Untuk kelas II pengambialn raport dari pukul  09.00 wita  sampai i pukul 10.00 wita. Sedangkan untu kelas IV dan V dari nomer urut 1 sampai 17 dari pukul 11.00 wita sampai pukul 11.30 wita dan dari nomer urut 18 -  34  dari pukul 11.30 wita sampai pukul 12.00 wita. “Sedangkan untuk kelas VI pembagian rapor dan pengumuman kelulusan serta pembagian tabungan dilaksanakan hari Senin dengan menghadirkan orang tua dan siswa,” jelas Nurhayati. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.