Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SDN 3 Sanur Akhirnya Punya Gedung Baru

Bali Tribune/ Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra meresmikan SDN 3 Sanur, Rabu (3/6) Jalan Batur Sari IV Gang Dura, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Balitribune.co.id | Denpasar - SDN 3 Sanur kini memiliki gedung  baru yang sebelumnya bertempat di jalan Intaran, Sanur Kauh sekarang bertempat di Jalan Batur Sari IV Gang Dura, Sanur Kauh. Gedung baru SDN 3 Sanur ini pun telah diresmikan oleh Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra,  Rabu (3/6).

Peresmian gedung baru ini juga bertepatan dengan acara pemelaspasan dan mendem pedagingan di gedung sekolah setempat yang dipuput oleh Ida Pedanda Raka Timbul dari Griya Timbul Intaran bertepatan dengan rahina Buda Kliwon Ugu.

Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, mengatakan syukur dan selamat karena pembangunan sarana pendidikan di SDN 3 Sanur telah selesai, dan semoga dapat dimanfaatkan dengan baik. "Semoga kedepan juga bisa dirawat bersama dan dapat menunjang proses belajar mengajar lebih baik lagi," ungkapnya.
 

Sementara itu ketua Panitia Pembangunan sekaligus Kelian Adat Banjar Dangin Peken, Made Sunarta, mengatakan sangat berterimakasih kepada pemerintah Kota Denpasar kareana telah membantu dan mempermudah proses pembangunan SDN 3 Sanur. “Proses pembangunan sekolah yang dimulai sejak 25 Agustus 2019 hingga rampung saat ini tidak lepas dari bantuan Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan bangunan yang cukup megah dan representatif," katanya.

Kepala Sekolah SDN 3 Sanur, Wayan Duma, mengatakan gedung sekolah yang terdiri dari 6 ruang kelas belajar, 1 ruang perpustakaan, 1 ruang guru, 1 ruang kepala sekolah. Dengan rampungnya pembangunan ini nantinya dapat menunjang pembelajaran murid – murid SDN 3 Sanur. “Dengan adanya gedung baru ini, ketika murid-murid kembali belajar kesekolah mereka mendapatkan suasana kenyamanan yang baru sehingga dapat menunjang pembelajaran,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.