Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Gubernur Angin Segar bagi Perajin Endek

Bali Tribune/PERAJIN - Salah satu perajin tenun di lingkungan Puri Bukit, Kelurahan Cempaga, Bangli, Selasa (23/2/2021).
balitribune.co.id | Bangli - Para perajin tenun khususnya di Bangli merasa mendapat angin segar pasca terbitnya SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tradisional Bali. Pasalnya, dengan terbitnya SE tersebut perajin merasa terbantu, khususnya terkait pemasaran. 
 
Menurut seorang perajin tenun di Bangli, Ida Dewa Gede Giri Arta sangat mendukung SE penggunaan endek setiap hari Selasa. Diharapkan dengan dikeluarkan SE ini, berbanding lurus dengan dukungan kepada para perajin, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19. 
 
Lanjut pria asal Banjar Puri Bukit, Kelurahan Cempaga ini, berbicara perajin tenun di Bangli jumlahnya memang bisa dihitung jari. Saat ini diperkirakan jumlah penenun endek di Bangli sekitar 30 orang. Ada kesan  warga enggan menggeluti kerajinan tenun. 
 
"Harapan kami perajin di Bangli bisa berkembang," jelasnya.
 
Menurut kader PDIP ini, kain yang dihasilkan dipasarkan wilayah Bangli dan Denpasar. Pihaknya mengajak 10 orang penenun, yang usianya sudah tua. Dalam sehari seorang penenun bisa menghasilkan sekitar 2,5 meter kain. ”Untuk harga berkisar Rp 90 ribu- Rp 100 per meternya,” ungkapnya.
 
Beber pria yang akrab disapa Gung Giri ini, untuk proses pembuatan kain endek, diawali dengan pencelupan, membuat desain dan tenun Diakui untuk saat ini belum bisa dilakukan tahap pencelupan.
 
Hal ini pun menjadi salah satu kendala. Menurut Gung Giri, belum bisa dilakukan tahap pencelupan karena belum memiliki tenaga ahli. 
 
"Untuk pencelupan kami lakukan di Klungkung dan berharap ke depannya  ada yang mau menekuni proses pencelupan,” harapnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.