Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Gubernur Nomor 2021 Direvisi, Syarat ke Bali Swab H-7 Berlaku 19 Desember

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Badung - Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira melalui pesan elektroniknya, Kamis (17/12) menyampaikan bahwa Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali telah direvisi. Dimana awalnya, SE tersebut mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, menjadi 19 Desember 2020. 

"Saya menyampaikan SE Gubernur Bali yang semula berlaku tanggal 18 Desember 2020 direvisi menjadi tanggal 19 Desember 2020," ungkapnya. 

Kemudian, bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan masuk Bali melalui penerbangan (jalur udara) pada SE tersebut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, namun direvisi menjadi H-7. "Uji swab berbasis PCR 2 x 24 jam (H-2) sebelum keberangkatan sekarang menjadi uji swab PCR H-7 sebelum keberangkatan," jelasnya. 

Kemudian yang dikecualikan uji swab berbasis PCR adalah anak-anak dibawah 12 tahun, crew pesawat, penumpang transit, penumpang divert, penumpang yang berasal dari daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR dan ASN/TNI/Polri yang menerima perintah dadakan. 

Namun, untuk daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR tetap akan diterima masuk ke Bali akan tetapi begitu masuk Bali penumpang tersebut wajib melakukan rapid test antigen. "Untuk anak dibawah 12 tahun selain dibebaskan uji swab PCR juga dibebaskan rapid test antigen. Demikian informasi terbaru yang disampaikan oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dan ini resmi," beber Taufan. 

Semenatara itu Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster membuat Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, karena merupakan tindaklanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri terkait, Kepala Daerah, dan pejabat terkait yang intinya mengantisipasi libur panjang pada Hari Natal dan Menyambut Tahun Baru ditengah pandemi Covid-19, sehingga semua daerah diminta melalukan upaya pencegahan.

"Supaya libur ini tidak menumbuhkan kasus baru Covid-19, maka dilakukan upaya pencegahan. Jadi itu semangatnya," kata Sekda Bali, Dewa Made Indra saat melakukan Jumpa Pers, Kamis (17/12) di Ruang Rapat Sandat, Kantor Diskominfos Provinsi Bali seraya mengatakan atas kesepakatan itu, maka SE Nomor 2021 Tahun 2020 yang dibuat agar menjadi pegangan semua stakeholder, termasuk petugas terkait, dan pelaku pariwisata dalam mengendalikan Covid-19.

Sekda Bali lebih lanjut menjelaskan yang terkandung dalam SE Nomor 2021 Tahun 2020, ialah bagaimana kita bisa menjaga keseimbangan antara Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 ditengah liburan yang relatif panjang ini, dan juga menjaga pariwisata kita supaya tetap bisa berjalan.

"Jadi sekali lagi, kebijakan ini untuk menjaga keseimbangan antara Pawirisata dan Pencegahan Penyebaran Covid-19," sebutnya sembari memastikan kembali bahwa kebijakan SE Gubernur adalah jalan tengah, untuk itu Pintu Bali kita buka dengan syarat supaya orang bisa liburan ke Bali, namun yang berkunjung ke Bali tidak menimbulkan kasus baru Covid-19 di Pulau Dewata.

Kesiapan Bali untuk membuka Pariwisata Internasional juga disampaikan oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dimana Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Pusat terus mematangkan persiapan untuk membuka pintu Pariwisata Internasional.

"Ini tidak mudah membuka Pariwisata Internasional, karena membutuhkan kepercayaan dunia untuk membuktikan bahwa Bali itu aman dari Covid-19. Sehingga agar wisatawan merasa aman dan nyaman ke Bali, maka Bali akan dilihat apakah memiliki sitem yang baik atau tidak di dalam pencegahan Covid-19, dan kesiapan ini terus diceck oleh Menteri Pariwisata, hingga Menteri Perhubungan seperti di Garuda Wisnu Kencana (GWK) maupun di Airpot Ngurah Rai," ujarnya.

Kalau ini sudah siap, maka Pemerintah Pusat baru mengambil kebijakan untuk membuka Pariwisata Internasional. Sehingga Pemerintah Provinsi Bali tidak boleh lenggah di dalam mengantisipasi peningkatan kasus di akhir tahun.

"Inilah yang mendasari subtansi SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 di dalam upaya menjaga keseimbangan perekonomian dan kesehatan, selain membangun kepercayaan Bali di kancah Internasional dengan sistem pencegahan Covid yang baik," pungkasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.