Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Gubernur Nomor 2021 Direvisi, Syarat ke Bali Swab H-7 Berlaku 19 Desember

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | Badung - Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira melalui pesan elektroniknya, Kamis (17/12) menyampaikan bahwa Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali telah direvisi. Dimana awalnya, SE tersebut mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, menjadi 19 Desember 2020. 

"Saya menyampaikan SE Gubernur Bali yang semula berlaku tanggal 18 Desember 2020 direvisi menjadi tanggal 19 Desember 2020," ungkapnya. 

Kemudian, bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan masuk Bali melalui penerbangan (jalur udara) pada SE tersebut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, namun direvisi menjadi H-7. "Uji swab berbasis PCR 2 x 24 jam (H-2) sebelum keberangkatan sekarang menjadi uji swab PCR H-7 sebelum keberangkatan," jelasnya. 

Kemudian yang dikecualikan uji swab berbasis PCR adalah anak-anak dibawah 12 tahun, crew pesawat, penumpang transit, penumpang divert, penumpang yang berasal dari daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR dan ASN/TNI/Polri yang menerima perintah dadakan. 

Namun, untuk daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR tetap akan diterima masuk ke Bali akan tetapi begitu masuk Bali penumpang tersebut wajib melakukan rapid test antigen. "Untuk anak dibawah 12 tahun selain dibebaskan uji swab PCR juga dibebaskan rapid test antigen. Demikian informasi terbaru yang disampaikan oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dan ini resmi," beber Taufan. 

Semenatara itu Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster membuat Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, karena merupakan tindaklanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri terkait, Kepala Daerah, dan pejabat terkait yang intinya mengantisipasi libur panjang pada Hari Natal dan Menyambut Tahun Baru ditengah pandemi Covid-19, sehingga semua daerah diminta melalukan upaya pencegahan.

"Supaya libur ini tidak menumbuhkan kasus baru Covid-19, maka dilakukan upaya pencegahan. Jadi itu semangatnya," kata Sekda Bali, Dewa Made Indra saat melakukan Jumpa Pers, Kamis (17/12) di Ruang Rapat Sandat, Kantor Diskominfos Provinsi Bali seraya mengatakan atas kesepakatan itu, maka SE Nomor 2021 Tahun 2020 yang dibuat agar menjadi pegangan semua stakeholder, termasuk petugas terkait, dan pelaku pariwisata dalam mengendalikan Covid-19.

Sekda Bali lebih lanjut menjelaskan yang terkandung dalam SE Nomor 2021 Tahun 2020, ialah bagaimana kita bisa menjaga keseimbangan antara Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 ditengah liburan yang relatif panjang ini, dan juga menjaga pariwisata kita supaya tetap bisa berjalan.

"Jadi sekali lagi, kebijakan ini untuk menjaga keseimbangan antara Pawirisata dan Pencegahan Penyebaran Covid-19," sebutnya sembari memastikan kembali bahwa kebijakan SE Gubernur adalah jalan tengah, untuk itu Pintu Bali kita buka dengan syarat supaya orang bisa liburan ke Bali, namun yang berkunjung ke Bali tidak menimbulkan kasus baru Covid-19 di Pulau Dewata.

Kesiapan Bali untuk membuka Pariwisata Internasional juga disampaikan oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dimana Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Pusat terus mematangkan persiapan untuk membuka pintu Pariwisata Internasional.

"Ini tidak mudah membuka Pariwisata Internasional, karena membutuhkan kepercayaan dunia untuk membuktikan bahwa Bali itu aman dari Covid-19. Sehingga agar wisatawan merasa aman dan nyaman ke Bali, maka Bali akan dilihat apakah memiliki sitem yang baik atau tidak di dalam pencegahan Covid-19, dan kesiapan ini terus diceck oleh Menteri Pariwisata, hingga Menteri Perhubungan seperti di Garuda Wisnu Kencana (GWK) maupun di Airpot Ngurah Rai," ujarnya.

Kalau ini sudah siap, maka Pemerintah Pusat baru mengambil kebijakan untuk membuka Pariwisata Internasional. Sehingga Pemerintah Provinsi Bali tidak boleh lenggah di dalam mengantisipasi peningkatan kasus di akhir tahun.

"Inilah yang mendasari subtansi SE Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 di dalam upaya menjaga keseimbangan perekonomian dan kesehatan, selain membangun kepercayaan Bali di kancah Internasional dengan sistem pencegahan Covid yang baik," pungkasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.