Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebabkan Air Sungai Berwarna Merah, Pengusaha Sablon di Jalan Pulau Misol Diamankan

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Pembuang limbah di Jalan Pulau Misol yang mengakibatkan tercemarnya Sungai Badung, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Selasa (26/11).
balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi Sungai Badung, kawasan Jalan Imam Bonjol dekat Banjar Buagan terlihat berubah warna menjadi kemerahan sejak Selasa (26/11) pagi. Mengetahui kondisi tersebut, Sat Pol PP Kota Denpasar bersama DLHK Kota Denpasar mengambil langkah cepat dengan menyusuri kawasan sekitar sungai. Tidak sia-sia, pembuang limbah pun berhasil ditertibkan yang dibuktikan dengan barang bukti dan saluran air yang bermuara ke Tukad Badung.
 
Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan penertiban usaha sablon di kawasan Jalan Pulau Misol, Denpasar dilakukan lantaran usaha tersebut diketahui menjadi sumber limbah sablon dan menyebabkan sungai Badung di kawasan Banjar Buagan menjadi tercemar dan berubah warna menjadi kemerahan.
 
“Iya kami sudah tertibkan, penyebabnya adalah usaha sablon yang membuang limbah sembarangan,” kata Dewa Sayoga.
Anom Sayoga menerangkan pengamanan ini bermula dari laporan warga yang menyebutkan air sungai Tukad Badung, tepatnya di kawasan Kelurahan Dauh Puri Kauh, Jalan Imam Bonjol Utara, Denpasar, Bali, tiba-tiba berubah warna menjadi merah darah. Berdasarkan laporan itu pun sejumlah petugas Satpol PP langsung meluncur untuk melakukan pencarian terkait penyebab air sungai berwarna merah. 
 
"Saat ditelusuri ternyata penyebab sungai berwarna merah ini diduga karena limbah usaha sablon. Tentunya setelah dilaksanakan penertiban ini akses pembuangan limbah pun turut ditertibkan sehingga tidak lagi melakukan pembuangan limbah sembarangan,"ujarnya.
 
Dewa Sayoga berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi ijin usaha serta identitas diri, serta bagi usaha yang menimbulkan limbah harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.
 
Sedangkan Kabid KUKM Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan usaha sablon yang terletak di Jalan Pulau Misol I, Dauh Puri Kauh, Denpasar pemiliknya bernama Haji Nurhayati (49). 
 
Pemilik juga melanggar Perda nomor 1 Tahun 2015, Pasal 12 ayat 3 tentang tertib lingkungan yang menyatakan setiap orang dan/atau badan hukum dilarang membuang limbah,jalur hijau, taman kota, sungai, saluran/drainase, dan tempat-tempat lain yang menyebabkan pencemaran serta Pasal 12 tahun 2002 tentang izin usaha.
 
"Pemilik juga melanggar Perda nomor 1 Tahun 2015, Pasal 12 ayat 3 tentang tertib lingkungan dan Pasal 12 tahun 2002 tentang izin usaha. Denda setinggi-tingginya 50 juta dan kurungan selama 6 bulan," terang Nyoman Sudarsana.
Setelah diamankan pukul 09.30 Wita dan dilakukannya penyidikan, Haji Nurhayati (49) hari Jumat mendatang akan dilaksanakan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.