Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebabkan Air Sungai Berwarna Merah, Pengusaha Sablon di Jalan Pulau Misol Diamankan

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Pembuang limbah di Jalan Pulau Misol yang mengakibatkan tercemarnya Sungai Badung, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Selasa (26/11).
balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi Sungai Badung, kawasan Jalan Imam Bonjol dekat Banjar Buagan terlihat berubah warna menjadi kemerahan sejak Selasa (26/11) pagi. Mengetahui kondisi tersebut, Sat Pol PP Kota Denpasar bersama DLHK Kota Denpasar mengambil langkah cepat dengan menyusuri kawasan sekitar sungai. Tidak sia-sia, pembuang limbah pun berhasil ditertibkan yang dibuktikan dengan barang bukti dan saluran air yang bermuara ke Tukad Badung.
 
Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan penertiban usaha sablon di kawasan Jalan Pulau Misol, Denpasar dilakukan lantaran usaha tersebut diketahui menjadi sumber limbah sablon dan menyebabkan sungai Badung di kawasan Banjar Buagan menjadi tercemar dan berubah warna menjadi kemerahan.
 
“Iya kami sudah tertibkan, penyebabnya adalah usaha sablon yang membuang limbah sembarangan,” kata Dewa Sayoga.
Anom Sayoga menerangkan pengamanan ini bermula dari laporan warga yang menyebutkan air sungai Tukad Badung, tepatnya di kawasan Kelurahan Dauh Puri Kauh, Jalan Imam Bonjol Utara, Denpasar, Bali, tiba-tiba berubah warna menjadi merah darah. Berdasarkan laporan itu pun sejumlah petugas Satpol PP langsung meluncur untuk melakukan pencarian terkait penyebab air sungai berwarna merah. 
 
"Saat ditelusuri ternyata penyebab sungai berwarna merah ini diduga karena limbah usaha sablon. Tentunya setelah dilaksanakan penertiban ini akses pembuangan limbah pun turut ditertibkan sehingga tidak lagi melakukan pembuangan limbah sembarangan,"ujarnya.
 
Dewa Sayoga berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi ijin usaha serta identitas diri, serta bagi usaha yang menimbulkan limbah harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.
 
Sedangkan Kabid KUKM Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan usaha sablon yang terletak di Jalan Pulau Misol I, Dauh Puri Kauh, Denpasar pemiliknya bernama Haji Nurhayati (49). 
 
Pemilik juga melanggar Perda nomor 1 Tahun 2015, Pasal 12 ayat 3 tentang tertib lingkungan yang menyatakan setiap orang dan/atau badan hukum dilarang membuang limbah,jalur hijau, taman kota, sungai, saluran/drainase, dan tempat-tempat lain yang menyebabkan pencemaran serta Pasal 12 tahun 2002 tentang izin usaha.
 
"Pemilik juga melanggar Perda nomor 1 Tahun 2015, Pasal 12 ayat 3 tentang tertib lingkungan dan Pasal 12 tahun 2002 tentang izin usaha. Denda setinggi-tingginya 50 juta dan kurungan selama 6 bulan," terang Nyoman Sudarsana.
Setelah diamankan pukul 09.30 Wita dan dilakukannya penyidikan, Haji Nurhayati (49) hari Jumat mendatang akan dilaksanakan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.