Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagai Pelajar, Cokde Sangat Aware dengan JKN-KIS

Bali Tribune / Sebagai Pelajar, Cokde Sangat Aware dengan JKN-KIS
balitribune.co.id | Denpasar – Biaya kesehatan akan terasa ringan apabila kita memiliki jaminan kesehatan. Jaminan kesehatan adalah hak dari setiap warga negara, oleh karena itu Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hadir untuk seluruh warga Indonesia dan hal ini adalah benar adanya, bukan hanya isapan jempol semata.
 
Tjokorda Gede Dharmawangsa adalah salah seorang pelajar SMK kelas 2 dan merupakan satu dari sekian banyaknya masyarakat yang telah terbantu dengan adanya program JKN-KIS. Ia yang sering disapa Cokde ini terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2 lantaran sang ayah yang merupakan seorang pekerja swasta pada salah satu hotel yang berada di Kota Denpasar. Selain itu Cokde juga mengaku telah memiliki aplikasi mobile JKN pada handphone miliknya.
 
Selain manfaatnya yang luar biasa, Program JKN-KIS ini juga turut dilengkapi dengan berbagai kemudahan dalam mengakses pelayanan JKN-KIS secara online melalui aplikasi mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapps (Pandawa) serta Care Center BPJS Kesehatan 1500400 dan berbagai kanal pembayaran iuran JKN-KIS yang tentu saja semua itu untuk mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kepuasan peserta.
 
“Saya pernah sakit demam, kemudian diajak berobat oleh ayah saya ke dokter dan saya menyaksikan langsung jika saat berobat dan mendapatkan obat semuanya telah dijamin Program JKN-KIS,” ucap Cokde.
 
Cokde menambahkan saat berobat dirinya tidak perlu menunggu lama karena telah mengambil nomor antrian secara online pada aplikasi mobile JKN.
 
“Saya datang ke klinik sesuai dengan waktu terdaftar pada aplikasi mobile JKN, hal ini sangat membantu saya yang di saat sakit agar tidak perlu antri dan menunggu lama, selain itu pelayanan yang diberikan saat berobat pun sangat bagus,” jelas Cokde.
 
Cokde mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pemerintah dengan adanya program JKN-KIS. Walaupun memiliki JKN-KIS, pelajar 17 tahun ini berharap jika dirinya beserta keluarga akan selalu dianugerahi kesehatan dan berharap Program JKN-KIS akan terus ada serta dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.