Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagai Wujud Bakti Kepada Hyang Siwa Pasupati di Gunung Semeru, Bupati Giri Prasta Pimpin Upacara Bakti Penganyar Pemkab Badung

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta saat menghadiri bhakti Penganyaran Pemkab Badung serangkaian Karya Pujawali Krama tahun 2021 di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang Jawa timur, Selasa (29/6).


--
balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian Karya Pujawali Krama tahun 2021 di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang Jawa timur, Pemerintah Kabupaten Badung dipimpin langsung oleh Bupati Nyoman Giri Prasta melaksanakan bhakti Penganyaran, Selasa (29/6). Dalam upacara yang dipuput oleh tapini karya Ida Pedanda istri Rai Keniten Griya Ketewel tersebut, Bupati Giri Prasta turut menghaturkan punia sebesar Rp. 50 juta yang diterima langsung oleh Romo Pandita Mangku Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang.
 
Disela-sela mengikuti prosesi penganyaran, Bupati Giri Prasta menyampaikan, bahwa sudah menjadi kewajiban/swadarma bagi Pemkab Badung beserta 8 kabupaten kota yang ada di Bali untuk menghaturkan bakti penganyar di pura terbesar yang ada di Jawa timur tersebut. “Ida Betara Hyang Siwa Pasupati yang melingga di Semeru agung memiliki 3 putra di Bali, pertama Ida Betara Gni Jaya melingga di Lempuyang, kedua Ida betara Putrajaya melingga di Gunung Agung dan Ida Dewi Danu melingga di Batur, oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban bagi 9 kabupaten kota yang ada di Bali untuk menghaturkan bhakti penganyaran dalam setiap piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung,” ujarnya.
 
Bupati Giri Prasta menambahkan keberadaan Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang erat kaitannya dengan pancatirta/lima pendeta suci yang ada di Bali yakni Brahma Panditha, Mpu Semeru, Mpu Ghana, Mpu Kuturan, dan Mpu Bharadah. Itulah yang melatarbelakangi mengapa Krama Hindu Bali berkewajiban ngaturang sembah bakti ke pura tersebut. “Kelima Pandita inilah yang menurunkan semua klan yang ada di Bali, termasuk kita semua yang Tangkil hari ini di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang,” jelasnya.
 
Sementara itu Ketua PHDI Kabupaten Lumajang Edi Sumianto mengatakan, sesuai dengan hasil rapat dengan panitia yang ada di Bali memutuskan bahwa piodalan dijalankan seperti biasa yaitu selama 11 hari, mulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 4 Juli mendatang, tetapi karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 panitia membatasi pemedek penganyar dari masing-masing kabupaten yang akan melaksanakan persembahyangan dengan rata-rata 250 orang setiap harinya. “Terima kasih kami haturkan kepada bapak Bupati Badung beserta jajaran yang sudah melaksanakan bhakti penganyaran dan sekaligus menghaturkan punia kehadapan Ida betara yang berstana di pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang hari ini," jelas Edi Sumianto.
 
wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.