Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Besar Air Sumur di Denpasar Tidak Sehat , 344 Sumur diteliti, hanya 59 Memenuhi Syarat

Bali Tribune/ Data hasil penelitian Dinas Kesehatan Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Kota Denpasar terhadap sampel air PDAM dan air sumur milik warga di Kota Denpasar tahun 2018, sangat mengejutkan. Dari 344 sumur warga yang diperiksa, hanya 59 yang memenuhi syarat, sedangkan 285 sumur airnya tidak memenuhi syarat alias tidak sehat. 
 
Pemeriksaan terhadap bakteri yang terkandung dalam sampel air minum warga ini dilakukan Dinas Kesehatan Kota Denpasar dengan melibatkan Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Khusus sampel  air sumur dangkal milik masyarakat, dari total 344 sampel air sumur yang dilakukan pemeriksaan, ternyata hanya 59 air sumur yang memenuhi syarat kesehatan, sementara sisanya yakni sebanyak 285 air sumur dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak sehat. Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap air PDAM, dari 470 sampel yang diambil, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat. 
 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Luh Sri Armini  menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan PMK RI NO: 492/MENKES/PER/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Dimana Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan pemeriksaan atau pengawasan secara eksternal dengan melibatkan laboratorium Kesehatan Masyarakat. 
 
Menurut Sri Armini, pemeriksaan kualitas air minum tersebut dilakukan dengan mengambil sampel air minum milik masyarakat  di wilayah 11 Puskesmas yang ada di Kota Denpasar. 
 
Tahapan kegiatan, pengawasan kualitas air minum diawali dengan melakukan inspeksi sanitasi,  pengambilan sampel air minum dilakukan berdasarkan hasil inspeksi sanitasi, pengujian kualitas air minum dilakukan di lab, analisis hasil pengujian lab,  rekomendasi untuk pelaksanaan tindak lanjut dan pemantauan pelaksanaan tindak lanjut. 
 
Berpedoman pada PMK RI NO: 492/MENKES/PER/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, kata dia, pemeriksaan air minum  dilakukan dengan melihat tiga parameter wajib, yakni parameter mikrobiologi, kimia anorganik, dan parameter fisik serta satu parameter tambahan yakni parameter kimia.  
 
Parameter mikrobiologi meliputi: pemeriksaan terhadap e-coli dengan jumlah per 100 ml sampel yang diperkenankan adalah 0, kemudian total bakteri coliform jumlah per 100 ml sampel yang diperkenankan adalah 0. 
 
Selain itu, dari parameter kimia anorganik berupa parameter arsen dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 0,01. Berikutnya flourida dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 1,5, Total kromium dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 0,05. 
 
Kadmium dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 0,003, nitrit (sebagai NO2) dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 3. Nitrit (sebagai NO3) dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 50.  Sianida dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 0,07 dan  Selenium dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 0,01. 
 
Sementara dari parameter fisik, adapun yang diperiksa yakni parameter bau kadar maksimal yang diperbolehkan yakni tidak berbau, parameter warna dengan satuan TCU  kadar maksimal yang diperbolehkan yakni 15, kekeruhan dengan satuan NTU kadar maksimal yang diperbolehkan yakni 5, dari segi rasa kadar maksimal yang diperbolehkan yakni tidak berasa, dan suhu dengan satuan  º C kadar maksimal yang diperbolehkan yakni suhu ± 3. 
 
“Air minum aman bagi kesehatan apabila memenuhi syarat fisik, mikrobiologi, kimia dan radio aktif. Dari parameter wajib tersebut, air yang dapat dikatakan sebagai air minum yang aman bagi kesehatan yakni tidak berbau, tidak berasa, tidak mengandung e-coli, dan tidak mengandung total bakteri coliform,” ujarnya.
 
Dikatakan Sri Armini, pemeriksaan yang telah dilakukan pada tahun 2018 terhadap sampel  air minum yang diambil dari  air sumur dangkal milik masyarakat dengan total 344 sampel,  dan air minum PDAM dengan total 470 sampel. Hasilnya, dari total 344 sampel air sumur yang dilakukan pemeriksaan, ternyata hanya sebanyak  59 air sumur yang memenuhi syarat kesehatan, sementara sisanya yakni sebanyak 285 air sumur tidak memenuhi syarat alias tidak sehat. Sementara hasil pemeriksaan terhadap air PDAM, dari 470 sampel yang diambil, seluruhnya memenuhi syarat. 
 
“Khusus untuk air sumur dangkal ternyata memang banyak yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Jika masyarakat mengonsumsi air tersebut sebagai air minum, tentu akan berpengaruh terhadap kesehatan. Untuk itu kami berharap dan sarankan agar masyarakat mulai menggunakan air PDAM  yang sudah terjamin kesehatannya karena sudah ada perlakuan. Kalau pun ada air sumur, maka kami sarankan agar masyarakat melakukan treatmen terhadap air sumur tersebut,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.