Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Besar Kelompok Budidaya Ikan Tidak Kantongi Badan Hukum

Bali Tribune/ PENGERJAAN - Proses pengerjaan bioflok di Kabupaten Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Hampir sebagian besar kelompok budidaya ikan di Kabuaten Bangli tidak mengantongi badan hukum. Hal ini menyebabkan mereka kesulitan atau tidak bisa mengakses bantuan dari pemerintah.

Kabid Perikanan Dinas PKP Bangli Wayan Agus Wirawan mengatakan dari hasil pendataan tercatat ada sebanyak 67 kelompok pembudidaya ikan yang tersebar di empat kecamatan. Dari jumlah tersebut baru 28 kelompok yang mengantongi badan hukum dan 4 kelompok sedang berproses membuat badan hukum. “Bisa dibilang hampir setengahnya kelompok pembudidaya ikan belum milki badan hukum,” ujar Agus Wirawan, Senin (22/5/2023).

Kata Agus Wirawan, untuk dapat mengakses bantuan dari pemerintah, salah satu persyaratan yang mutlak  harus terpenuhi yakni kelompok tersebut sudah berbadan hukum. Keengganan kelompok mengurus badan hukum  kemungkinan  karena masalah biaya yang harus dikeluarkan. ”Harapan kita para kelompok pembudidaya ikan bisa segera mengurus legalitas hukum kelompoknya dengan akta notaris. Sebab sesuai juklak juknis untuk dapat mengakses bantuan pemerintah harus berbadan hukum,” ungkapnya.

Agus Wirawan menyebutkan dalam rangkapeningkatan produksi perikanan, pemerintah tahun 2023 lewat dana bagi hasil (DBH) Perikanan berikan bantuan bioflok untuk dua kelompok pembudidaya ikan jenis lele di Desa Sulahan, Kecamatan Susut dan Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. “Masing-masing kelompok dapat 1 unit bioflok,” jelasnya.

Menurut Agus Wirawan 1 unit bioflok pagu anggranya Rp 175 juta. Bantuan yang diterima kelompok sudah termasuk kontruksi bangunan beratap, kolam bioflok 8 buah dan berikut instalasi serta sarana lain seperti pakan, benih ikan, obat-obatan serta blower. “Kegiatan akan mulai digarap bulan Juni nanti,” kata Agus Wirawan. sam
==**

wartawan
SAM
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.