Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Besar Kelompok Budidaya Ikan Tidak Kantongi Badan Hukum

Bali Tribune/ PENGERJAAN - Proses pengerjaan bioflok di Kabupaten Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Hampir sebagian besar kelompok budidaya ikan di Kabuaten Bangli tidak mengantongi badan hukum. Hal ini menyebabkan mereka kesulitan atau tidak bisa mengakses bantuan dari pemerintah.

Kabid Perikanan Dinas PKP Bangli Wayan Agus Wirawan mengatakan dari hasil pendataan tercatat ada sebanyak 67 kelompok pembudidaya ikan yang tersebar di empat kecamatan. Dari jumlah tersebut baru 28 kelompok yang mengantongi badan hukum dan 4 kelompok sedang berproses membuat badan hukum. “Bisa dibilang hampir setengahnya kelompok pembudidaya ikan belum milki badan hukum,” ujar Agus Wirawan, Senin (22/5/2023).

Kata Agus Wirawan, untuk dapat mengakses bantuan dari pemerintah, salah satu persyaratan yang mutlak  harus terpenuhi yakni kelompok tersebut sudah berbadan hukum. Keengganan kelompok mengurus badan hukum  kemungkinan  karena masalah biaya yang harus dikeluarkan. ”Harapan kita para kelompok pembudidaya ikan bisa segera mengurus legalitas hukum kelompoknya dengan akta notaris. Sebab sesuai juklak juknis untuk dapat mengakses bantuan pemerintah harus berbadan hukum,” ungkapnya.

Agus Wirawan menyebutkan dalam rangkapeningkatan produksi perikanan, pemerintah tahun 2023 lewat dana bagi hasil (DBH) Perikanan berikan bantuan bioflok untuk dua kelompok pembudidaya ikan jenis lele di Desa Sulahan, Kecamatan Susut dan Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. “Masing-masing kelompok dapat 1 unit bioflok,” jelasnya.

Menurut Agus Wirawan 1 unit bioflok pagu anggranya Rp 175 juta. Bantuan yang diterima kelompok sudah termasuk kontruksi bangunan beratap, kolam bioflok 8 buah dan berikut instalasi serta sarana lain seperti pakan, benih ikan, obat-obatan serta blower. “Kegiatan akan mulai digarap bulan Juni nanti,” kata Agus Wirawan. sam
==**

wartawan
SAM
Category

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.