Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 1.750 Personel Amankan Operasi Ketupat

Bali Tribune/ Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menjelaskan tentang Operasi Ketupat yang akan dilaksanakan mulai 6-17 Mei.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 1.750 personel gabungan Polda Bali bersama stakeholder diterjunkan untuk pengamanan Operasi Ketupat Agung 2021 dalam rangka perayaan Idul Fitri 1442 H. 
 
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, Operasi Ketupat dilaksanakan mulai 6-17 Mei dengan mendirikan tujuh pos pelayanan sekaligus penyekatan terhadap pemudik. "Tadi kami melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder sebagai kesiapan pengamanan menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah. Konsentrasi kami terkait adanya larangan dari pemerintah kepada masyarakat yang melaksanakan mudik demi keselamatan dan kesehatan bersama,"ujarnya kepada wartawan seusai rapat koordinasi bersama TNI dan stakeholder di Polda Bali, Selasa (4/5).  
 
Jendral bintang dua ini menyebutkan, tujuh pos pelayanan sekaligus penyekatan tersebar di wilayah Denpasar, Pelabuan Gilimanuk, Padang Bai dan Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Penempatan pos di titik-titik central yang selama ini menjadi tempat lalu lalang masyarakat keluar masuk Bali. Untuk jalur - jalur tikus, kita serahkan kepada masing - masing Polres karena mereka lebih tau wilayahnya," ujarnya. 
 
Kapolda menegaskan, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Bali wajib membawa surat keterangan yang nantinya juga diverifikasi oleh kepolisian. Khusus angkutan penumpang, yang diizinkan hanya AKAP dan AJAP. Itupun telah dipasangi stiker khusus berisi scan barcode oleh Dinas Perhubungan. "Yang perjalanan dinas, akan kita verifikasi. Untuk transportasi di luar itu (angkutan dipasangi stiker) adalah angkutan atau travel gelap. Apabila tidak sesuai ketentuan, maka diminta kembali dan bisa juga kita tahan," tegasnya. 
 
Tak menutup kemungkinan, kata Kapolda, dikenakan sanksi tilang bagi travel gelap dan bahkan sampai penahanan kendaraan apabila tidak sesuai ketentuan yang berlaku. 
wartawan
Bernard MB
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.