Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 1.750 Personel Amankan Operasi Ketupat

Bali Tribune/ Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menjelaskan tentang Operasi Ketupat yang akan dilaksanakan mulai 6-17 Mei.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 1.750 personel gabungan Polda Bali bersama stakeholder diterjunkan untuk pengamanan Operasi Ketupat Agung 2021 dalam rangka perayaan Idul Fitri 1442 H. 
 
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, Operasi Ketupat dilaksanakan mulai 6-17 Mei dengan mendirikan tujuh pos pelayanan sekaligus penyekatan terhadap pemudik. "Tadi kami melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder sebagai kesiapan pengamanan menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah. Konsentrasi kami terkait adanya larangan dari pemerintah kepada masyarakat yang melaksanakan mudik demi keselamatan dan kesehatan bersama,"ujarnya kepada wartawan seusai rapat koordinasi bersama TNI dan stakeholder di Polda Bali, Selasa (4/5).  
 
Jendral bintang dua ini menyebutkan, tujuh pos pelayanan sekaligus penyekatan tersebar di wilayah Denpasar, Pelabuan Gilimanuk, Padang Bai dan Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Penempatan pos di titik-titik central yang selama ini menjadi tempat lalu lalang masyarakat keluar masuk Bali. Untuk jalur - jalur tikus, kita serahkan kepada masing - masing Polres karena mereka lebih tau wilayahnya," ujarnya. 
 
Kapolda menegaskan, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Bali wajib membawa surat keterangan yang nantinya juga diverifikasi oleh kepolisian. Khusus angkutan penumpang, yang diizinkan hanya AKAP dan AJAP. Itupun telah dipasangi stiker khusus berisi scan barcode oleh Dinas Perhubungan. "Yang perjalanan dinas, akan kita verifikasi. Untuk transportasi di luar itu (angkutan dipasangi stiker) adalah angkutan atau travel gelap. Apabila tidak sesuai ketentuan, maka diminta kembali dan bisa juga kita tahan," tegasnya. 
 
Tak menutup kemungkinan, kata Kapolda, dikenakan sanksi tilang bagi travel gelap dan bahkan sampai penahanan kendaraan apabila tidak sesuai ketentuan yang berlaku. 
wartawan
Bernard MB
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.