Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 496 Orang Manfaatkan Pelayanan di MPP Kota Denpasar Saat Cuti Bersama Idul Fitri

Bali Tribune / PELAYANAN - Suasana pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar pada Selasa (9/4). 

balitribune.co.id | Denpasar - Antusiasme masyarakat Kota Denpasar dalam memanfaatkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar pada saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024 tergolong tinggi. Dimana, sebanyak 496 orang tercatat memanfaatkan pelayanan di MPP tersebut selama pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada 8 dan 9 April 2024. 

Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Selasa (9/4) menjelaskan, antusiasme masyarakat Kota Denpasar dalam memanfaatkan pelayanan saat cuti bersama Idul Fitri ini tergolong tinggi. Hal ini tentu mendorong efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang tentunya tidak mengganggu jam kerja masyarakat. 

“Antusiasme masyarakat memanfaatkan pelayanan MPP ini bisa kita bilang tinggi, mungkin masyarakat memanfaatkan momentum cuti bersama ini agar tidak mengganggu jam kerja,” ujarnya 

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan data keseluruhan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar, sebanyak 496 orang memanfaatkan pelayanan. Jumlah tersebut terdiri atas 304 orang pada hari pertama yakni tanggal 8 April dan sebanyak 192 orang pada hari kedua yakni tanggal 9 April. 

“Tentu kami merasa bangga atas antusiasme masyarakat yang sangat tinggi, ini membuktikan bahwa masyarakat mulai memiliki kesadaran untuk melaksanakan pengurusan administrasi untuk segala urusan,” ujarnya 

Sementara, Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan bahwa selama dua hari pelayanaan saat cuti bersama, pelayanan Disdukcapil paling ramai dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal ini tentunya menunjukan kesadaraan masyarakat untuk melaksanakan pengurusan dokumen adminduk. 

“Semoga dengan tingginya partisipasi masyarakat dalam pengurusan dokumen adminduk ini dapat menjadi contoh bagi yang lain, hal ini mengingat dokumen adminduk merupakan dokumen dasar untuk pengurusan apapun,” ujarnya

Untuk diketahui, berdasarkan data MPP Sewakadarma Kota Denpasar, pelaksanaan pelayanan pada tanggal 8 April diketahui sebanyak 304 orang memanfaatkan pelayanan sedangkan pada tanggal 9 April diketahui sebanyak 192 orang memanfaatkan pelayanan. Jumlah tersebut menyasar beberapa OPD dan instansi vertikal, mulai dari Bapennda, BPD Bali, BPJS Ketenagakerjaan, CSO, Diskes DLHK, DTKSK, LPSE, PDAM, Perindag dan Disdukcapil.

wartawan
KSM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.