Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 496 Orang Manfaatkan Pelayanan di MPP Kota Denpasar Saat Cuti Bersama Idul Fitri

Bali Tribune / PELAYANAN - Suasana pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar pada Selasa (9/4). 

balitribune.co.id | Denpasar - Antusiasme masyarakat Kota Denpasar dalam memanfaatkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar pada saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024 tergolong tinggi. Dimana, sebanyak 496 orang tercatat memanfaatkan pelayanan di MPP tersebut selama pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada 8 dan 9 April 2024. 

Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Selasa (9/4) menjelaskan, antusiasme masyarakat Kota Denpasar dalam memanfaatkan pelayanan saat cuti bersama Idul Fitri ini tergolong tinggi. Hal ini tentu mendorong efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang tentunya tidak mengganggu jam kerja masyarakat. 

“Antusiasme masyarakat memanfaatkan pelayanan MPP ini bisa kita bilang tinggi, mungkin masyarakat memanfaatkan momentum cuti bersama ini agar tidak mengganggu jam kerja,” ujarnya 

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan data keseluruhan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar, sebanyak 496 orang memanfaatkan pelayanan. Jumlah tersebut terdiri atas 304 orang pada hari pertama yakni tanggal 8 April dan sebanyak 192 orang pada hari kedua yakni tanggal 9 April. 

“Tentu kami merasa bangga atas antusiasme masyarakat yang sangat tinggi, ini membuktikan bahwa masyarakat mulai memiliki kesadaran untuk melaksanakan pengurusan administrasi untuk segala urusan,” ujarnya 

Sementara, Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan bahwa selama dua hari pelayanaan saat cuti bersama, pelayanan Disdukcapil paling ramai dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal ini tentunya menunjukan kesadaraan masyarakat untuk melaksanakan pengurusan dokumen adminduk. 

“Semoga dengan tingginya partisipasi masyarakat dalam pengurusan dokumen adminduk ini dapat menjadi contoh bagi yang lain, hal ini mengingat dokumen adminduk merupakan dokumen dasar untuk pengurusan apapun,” ujarnya

Untuk diketahui, berdasarkan data MPP Sewakadarma Kota Denpasar, pelaksanaan pelayanan pada tanggal 8 April diketahui sebanyak 304 orang memanfaatkan pelayanan sedangkan pada tanggal 9 April diketahui sebanyak 192 orang memanfaatkan pelayanan. Jumlah tersebut menyasar beberapa OPD dan instansi vertikal, mulai dari Bapennda, BPD Bali, BPJS Ketenagakerjaan, CSO, Diskes DLHK, DTKSK, LPSE, PDAM, Perindag dan Disdukcapil.

wartawan
KSM
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.