Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak Tiga OPD Bangli Bakal Digabung

Bali Tribune/RAPAT - Suasana rapat pembahasan Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016, Selasa (29/6).


balitribune.co.id | Bangli  - Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.masuk tahap penggodokan Pansus. Dari pembahasan, bahwa ada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digabungkan, sehingga ada pengurangan jumlah OPD di Bangli. 
 
Menurut Ketua Pansus I DPRD Bangli, Satria Yudha, saat ini masih dilakukan pembasan susunan perangkat daerah. Menurut politisi dari PDI-P ini, penyederhanaan birokrasi ini merupakan amanah  Undang-Undang. "Sesuai amat undang-undang Pemerintah daerah langsung menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan pembentukan dan penyusunan OPD," ungkapnya usai rapat pembahasan dengan Pansus I dan Bagian Organisasi serta Bagian Hukum, Setda Bangli, Selasa (29/6/2021). 
 
Menurut Satria Yuda, sebelumnya terakomodir 17 OPD di lingkungan Pemkab Bangli. Dari pembahasan yang dilakukan, sebanyak 3 OPD yang akan digabung. Penggabungan OPD tentunya berdasarkan keterkaitan bidang yang ditangani. Jika keberadaan OPD yang banyak namun tidak bisa berjalan tentu sangat merugikan.
 
Tiga OPD yang akan digabung yakni Satpol PP akan bergabung ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kemudian Damkar yang sebelumnya dibawah Satpol PP akan digabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Berikutnya, Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah akan dipecah. Yang mana Perpustakaan digabung ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Untuk Arsip Daerah yang merupakan digabung ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Untuk Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga dilebur. Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana digabung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sedangkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diarahkan ke Dinas Sosial. 
 
Terkait perubahan susunan OPD ini nantinya akan diajukan ke pemerintah pusat lewat provinsi. Bila disetujui, tentunya akan dilanjutkan dengan analisa beban kerja. "Hasil pembahasan diajukan ke pusat untuk mendapat persetujuan. Jika tidak disetujui tentu akan dibahas kembali," ungkapnya.
 
Bangli akan memiliki 14 OPD dan 5 Badan. Adapun 14 OPD yakni Dinas Pendidikan, Perpustakaan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kearsipan, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Berikutnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Perhubungan. 
 
Sedangkan untuk Badan, yakni Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Polisi Pamong Praja. Terakhir Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Damkar. 
wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.