Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak Tiga OPD Bangli Bakal Digabung

Bali Tribune/RAPAT - Suasana rapat pembahasan Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016, Selasa (29/6).


balitribune.co.id | Bangli  - Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.masuk tahap penggodokan Pansus. Dari pembahasan, bahwa ada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digabungkan, sehingga ada pengurangan jumlah OPD di Bangli. 
 
Menurut Ketua Pansus I DPRD Bangli, Satria Yudha, saat ini masih dilakukan pembasan susunan perangkat daerah. Menurut politisi dari PDI-P ini, penyederhanaan birokrasi ini merupakan amanah  Undang-Undang. "Sesuai amat undang-undang Pemerintah daerah langsung menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan pembentukan dan penyusunan OPD," ungkapnya usai rapat pembahasan dengan Pansus I dan Bagian Organisasi serta Bagian Hukum, Setda Bangli, Selasa (29/6/2021). 
 
Menurut Satria Yuda, sebelumnya terakomodir 17 OPD di lingkungan Pemkab Bangli. Dari pembahasan yang dilakukan, sebanyak 3 OPD yang akan digabung. Penggabungan OPD tentunya berdasarkan keterkaitan bidang yang ditangani. Jika keberadaan OPD yang banyak namun tidak bisa berjalan tentu sangat merugikan.
 
Tiga OPD yang akan digabung yakni Satpol PP akan bergabung ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kemudian Damkar yang sebelumnya dibawah Satpol PP akan digabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Berikutnya, Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah akan dipecah. Yang mana Perpustakaan digabung ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Untuk Arsip Daerah yang merupakan digabung ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Untuk Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga dilebur. Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana digabung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sedangkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diarahkan ke Dinas Sosial. 
 
Terkait perubahan susunan OPD ini nantinya akan diajukan ke pemerintah pusat lewat provinsi. Bila disetujui, tentunya akan dilanjutkan dengan analisa beban kerja. "Hasil pembahasan diajukan ke pusat untuk mendapat persetujuan. Jika tidak disetujui tentu akan dibahas kembali," ungkapnya.
 
Bangli akan memiliki 14 OPD dan 5 Badan. Adapun 14 OPD yakni Dinas Pendidikan, Perpustakaan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kearsipan, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Berikutnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Perhubungan. 
 
Sedangkan untuk Badan, yakni Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Polisi Pamong Praja. Terakhir Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Damkar. 
wartawan
SAM
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.