Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Kembali Pulang, PMI Sembahyang Bersama Dan Melukat

Bali Tribune / MELEPAS - Bupati Karangagsem, IGA Mas Sumatri saat melepas PMI usai menjalani masa karantina di Vila Taman Surgawi Ujung, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wakil Bupati dan Forkopimda yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Karangasem kembali melepas puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebelum seluruh PMI yang selesai menjalani masa karantina dilepas untuk pilang kerumah mereka masing-masing, Bupati Karangasem mengajak para PMI ini untuk melakukan persembahyangan bersama serta melukat.

“Tirta niki tirta dari Pura lempuyang, Pura Andakasa, Pura Silayukti dan Pura Besakih  untuk para PMI yang akan pulang. Tirta ini dipercaya akan memberi kesehatan dan keselamatan terhindar dari Covid-19,” kata Bupati Mas Sumatri kepada 49 PMI asal Karangasem, di Villa Taman Surgawi Ujung tempat mereka menjalani masa karantina.

Ia menambahkan, walaupun sudah melewati masa karantina 14 hari dengan baik, para PMI ketika kembali ke keluarga masing-masing diharapkan tetap melakukan himbauan pemerintah. Baik itu sosial distancing, karantina dan lain-lainnya dengan baik, demi kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar.

Bupati Mas Sumatri juga meminta agar para PMI dapat menjadi contoh dalam mematuhi himbauan pemerintah dan dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam rangka memerangi COVID-19. “Pemerintah telah bekerja keras memberikan yang terbaik kepada bapak ibu sekalian. Kini giliran para PMI masing-masing untuk bekerja sama membantu pemerintah dengan mematuhi SOP mencegah pandemi ini. Sampai rumah jangan langsung peluk cium istri, peluk cium anak keluarga atau berjumpa pacarnya  dulu, tahan sebentar lagi. Ini demi melindungi mereka semua,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gusti Bagus Putra Pertama, Senin (4/5) kemarin mengatakan, sebanyak 234 orang PMI telah menjalani masa karantina terpusat di 7 hotel dan tempat penginapan. Dari yang sudah dikarantina terpisah  oleh Pemkab Karangasem bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Karangasem ini, 78 pekerja migran sudah selesai menjalani karantina dan bergabung dengan keluarga masing-masing.

Di Villa Taman Surgawi ujung ada 49 PMI dan sudah dilepas langsung oleh Bupati Mas Sumatri selaku Ketua Tim dan di Candidasa 10 PMI akan dilepas oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa. Seluruh PMI tersebut telah dinyatakan sehat setelah melakukan rapid test.

“Sisanya 97 orang yang masih harus menjalani karantina terpusat. Mari kita doakan bersama, semoga mereka diberi kesehatan dan bisa kembali kepada keluarganya masing-masing,” ujarnya.

Kadiskes menambahkan, tujuan karantina ini adalah menghindari penyebaran virus corona melalui transmisi lokal. Karena beberapa kasus yang terjadi sebelumnya di Kabupaten Karangasem, paling banyak berasal dari transmisi lokal para pekerja migran yang kemungkinan tidak disiplin dalam melaksanakan karantina mandiri.

 “Karena pandemi covid-19 ini bisa menyebar melalui OTG atau orang tanpa gejala. Hal ini artinya, yang terlihat sehat pun bisa jadi penyebar virus, jadi sangat penting disiplin karantina terpusat ataupun mandiri untuk kawan kawan PMI,” jelas Putra Pertama.

wartawan
Husaen SS.
Category

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.