Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Kembali Pulang, PMI Sembahyang Bersama Dan Melukat

Bali Tribune / MELEPAS - Bupati Karangagsem, IGA Mas Sumatri saat melepas PMI usai menjalani masa karantina di Vila Taman Surgawi Ujung, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wakil Bupati dan Forkopimda yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Karangasem kembali melepas puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebelum seluruh PMI yang selesai menjalani masa karantina dilepas untuk pilang kerumah mereka masing-masing, Bupati Karangasem mengajak para PMI ini untuk melakukan persembahyangan bersama serta melukat.

“Tirta niki tirta dari Pura lempuyang, Pura Andakasa, Pura Silayukti dan Pura Besakih  untuk para PMI yang akan pulang. Tirta ini dipercaya akan memberi kesehatan dan keselamatan terhindar dari Covid-19,” kata Bupati Mas Sumatri kepada 49 PMI asal Karangasem, di Villa Taman Surgawi Ujung tempat mereka menjalani masa karantina.

Ia menambahkan, walaupun sudah melewati masa karantina 14 hari dengan baik, para PMI ketika kembali ke keluarga masing-masing diharapkan tetap melakukan himbauan pemerintah. Baik itu sosial distancing, karantina dan lain-lainnya dengan baik, demi kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar.

Bupati Mas Sumatri juga meminta agar para PMI dapat menjadi contoh dalam mematuhi himbauan pemerintah dan dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam rangka memerangi COVID-19. “Pemerintah telah bekerja keras memberikan yang terbaik kepada bapak ibu sekalian. Kini giliran para PMI masing-masing untuk bekerja sama membantu pemerintah dengan mematuhi SOP mencegah pandemi ini. Sampai rumah jangan langsung peluk cium istri, peluk cium anak keluarga atau berjumpa pacarnya  dulu, tahan sebentar lagi. Ini demi melindungi mereka semua,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gusti Bagus Putra Pertama, Senin (4/5) kemarin mengatakan, sebanyak 234 orang PMI telah menjalani masa karantina terpusat di 7 hotel dan tempat penginapan. Dari yang sudah dikarantina terpisah  oleh Pemkab Karangasem bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Karangasem ini, 78 pekerja migran sudah selesai menjalani karantina dan bergabung dengan keluarga masing-masing.

Di Villa Taman Surgawi ujung ada 49 PMI dan sudah dilepas langsung oleh Bupati Mas Sumatri selaku Ketua Tim dan di Candidasa 10 PMI akan dilepas oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa. Seluruh PMI tersebut telah dinyatakan sehat setelah melakukan rapid test.

“Sisanya 97 orang yang masih harus menjalani karantina terpusat. Mari kita doakan bersama, semoga mereka diberi kesehatan dan bisa kembali kepada keluarganya masing-masing,” ujarnya.

Kadiskes menambahkan, tujuan karantina ini adalah menghindari penyebaran virus corona melalui transmisi lokal. Karena beberapa kasus yang terjadi sebelumnya di Kabupaten Karangasem, paling banyak berasal dari transmisi lokal para pekerja migran yang kemungkinan tidak disiplin dalam melaksanakan karantina mandiri.

 “Karena pandemi covid-19 ini bisa menyebar melalui OTG atau orang tanpa gejala. Hal ini artinya, yang terlihat sehat pun bisa jadi penyebar virus, jadi sangat penting disiplin karantina terpusat ataupun mandiri untuk kawan kawan PMI,” jelas Putra Pertama.

wartawan
Husaen SS.
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.