Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Revitalisasi Pasar Dewan Minta Dilakukan Kajian dan Sosialisasi

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli Satria Yuda.

balitribune.co.id | BangliRencana Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli melakukan reviltalisasi pasar mendapat dukungan dari kalangan anggota DPRD Bangli. Namun demikian sebelum pemerintah melakukan revitalisasi perlu dilakukan kajian dan sosialiasi  dengan pedagang menghindari pasar mangkrak.

Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda mengatakan secara pribadi pihaknya mendukung pemerintah melakukan revitalisasi pasar karena pasar memilki fungsi penting dalam putran roda perekonomian masyarakat. Sebagai wadah interaksi sosial di bidang ekonomi, pasar juga merupakan penghasil bagi pendapatan asli daerah. ”Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah  dalam pengembangan pasar,” kata Satria Yuda, Minggu  (28/7).

Sebelum dilakukan revitlisai maka perlu dilakukan kajian atau perencanaan dengan melibatkan ahli dibidangnya sehingga sarana prasarana pasar yang dibangun sesuai dengan kebutuhan. Pihak-pihak terkait termasuk pedagang  yang akan memanfaatkan dan masyarakat juga harus dilibatkan dalam perencanan agar revitaliasai yang dilakukan  kedepanya bisa dimanfaatkan secara maksimal.

”Kami tidak ingin setelah dilakukan revitalisasi, permasalan klasik yakni pedagang tidak mau berjualan di dalam pasar tidak bisa dituntaskan, disini pentingnya sosilisasi guna mendapat masukan dari pedagang,” jelas politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut ini.

Sebelumnya, Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan mengatakan untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional pihaknya akan  melakukan revitalisasi  dua pasat tradisional yakni pasar Kayuambua, Kecamatan Susut dan pasar Yangapi, Kecamatan Tembuku serta pasar senggol Bangli. Sedangkan untuk anggaran revitlisasi pasar, Disperindag sedang berjuang mengakses bantuan ke Kementerian Perdagangan dan berharap kegiatan bisa terealiasi di tahun 2025.

wartawan
SAM
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.